Peristiwa

Terdesak Kebutuhan Lebaran, Pasutri di Banyuwangi Kompak Nyolong HP

Pasutri, Nyolong hp, Banyuwangi
Kedua pelaku
Pasutri, Nyolong hp, Banyuwangi
Kedua pelaku

Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Diduga lantaran kepepet kebutuhan lebaran, seorang pasutri yakni MM (30) dan WN (38) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi nekat mencuri dua handpone milik pedagang bakso Rabu (27/4/2022).

Mereka diamankan petugas setelah melakukan pencurian dua handpone milik pedagang yang saat itu diletakkan di meja kasir. Pencurian itu tepatnya terjadi di wilayah Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui modus pelaku adalah pura-pura membeli dua bungkus bakso untuk dibawa pulang.

“Peristiwa pencurian itu terjadi kemarin, sekira pukul 20.00 WIB. Kedua pelaku menyamar sebagai pembeli bakso. Saat melakukan pemesanan kebetulan melihat 2 HP tergeletak di meja kasir dan meja makan,” kata Kapolsek Srono AKP Junaidi, Kamis (28/4/2022).

Untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku berbagi peran. Sang suami yakni MM, berusaha mengalihkan perhatian korban dengan mengajaknya berbicara saat melayani pemesanan bakso miliknya.

Sementara sang istri yakni WN bertindak sebagai eksekutor dengan memasukkan 2 HP milik korban kedalam saku bajunya.

“Berbagi peran, satunya mengalihkan perhatian dengan mengajak komunikasi. Satunya lagi menyelipkan 2 HP kedalam saku bajunya,” terangnya.

Pada saat itu, korban sempat melihat WN menyelipkan barang kedalam saku bajunya. Korban yang curiga langsung menanyai salah satu pelaku.

“Sempat kepergok dan ditanya korban apakah mencuri HP mikiknya, WN tak mengakui dan berusaha untuk kabur,” tambah Junaidi.

“Saat kedua pelaku hendak kabur dengan menggunakan motor, korban berusaha melakukan perlawanan. Bukannya tertangkap, korban malah sempat terseret motor pelaku,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Srono, ternyata kedua pasutri tersebut juga melakukan aksi dan modus yang sama di lima TKP yang berbeda.

Dalam kasus pencurian tersebut polisi mengamankan barang bukti seperti mengamankan 2 Unit HP milik merek Vivo dan Oppo serta menyita motor Honda Vario milik kedua pelaku.

“Usai gelar perkara langsung kita tetapkan kedua pelaku menjadi tersangka. Kita juga amankan HP milik korban dan motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” tandasnya. (Suf)

Exit mobile version