Lenterainspiratif.id | Madiun – Calon legislatif (caleg) berinisial ADK (25), warga Bangunasri, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun diamankan polisi karena mencuri di toko sembako.
Aksi pencurian tersebut terjadi di toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.ADK beraksi dengan dua rekannya, BP alias Basir, warga Jombang, serta TB. Saat ini tersangka TB masih buron.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra mengatakan, mereka nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak masalah ekonomi.
“Motif sementara karena faktor ekonomi namun kami masih menggali keterangan yang bersangkutan. Kedua tersangka juga sudah ditahan,” katanya, Minggu (3/11/2023).
Yang mengejutkan, ADK ternyata seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Sedangkan tersangka inisial BP, adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan 2017.
“Peran ADK sebagai driver mengemudikan mobil, mengantar pelaku BP selaku eksekutor ke sasaran rumah atau pertokoan. Aksi terakhir di Desa Suluk dengan kerugian Rp40 juta,” tuturnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa minibus yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan. Sampai saat ini penyidik terus melakukan pendalaman.
Diektahui, Polres Madiun gerak cepat meringkus pelaku pembobolan toko sembako di Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (30/11/2023) dini hari itu terekam kamera CCTV.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra mengungkapkan, total tersangka yang melakukan tindak kejahatan sebanyak 3 orang. 2 diantaranya telah diamankan sedangkan sisanya dalam pengejaran.
“Dua pelaku inisial ADK warga Madiun dan BP asal Jombang. Kemudian 1 pelaku berstatus DPO inisial TB,” ujar AKP Magribi. (Dad)