DaerahHukumKriminal

Terbongkarnya Jaringan PSK Antar Provinsi, Tarifnya Hingga 25 Juta

×

Terbongkarnya Jaringan PSK Antar Provinsi, Tarifnya Hingga 25 Juta

Sebarkan artikel ini
petugas menujukan bukti layanan porstitusi online

foto : petugas menujukan bukti layanan porstitusi online

lenterainspiratif.com | Surabaya – Lisa Semampow (LS) (48) warga Sidoarjo, harus berurusan dengan pihak yang berwajib pasalnya Dengan memanfaatkan media sosial membuka layanan esek-esek online, hasilnya pun cukup signifikan.

Di media sosial juga WhatsApp, LS menawarkan wanita cantik yang dilengkapi foto-foto hot yang nyaris tanpa baju? Pelaku LS menerima Bookingan Out (BO) Via WhatSApp, jika ada peminat, selanjutnya pelaku LS menghubungi dua wanitanya yakni FN dan NV selaku anak buahnya.

Begitu tamu sepakat dengan harga yang ditentukan, kemudian pelaku ini mengantarkan korban FN, NV ke hotel di wilayah Surabaya untuk melayani pria hidung belang yang melakukan booking.

Sementara, untuk pembayaraan atas bookingan tersebut dilakukan secara langusng/tunai di loby Hotel dan setiap anak buah LS, masing-masing diberikan pembayaran booking sesuai kesepakatan.

AKP Iwan Hari Poerwanto, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya mengatakan, dari perbuatan memucarikan korban FN dan NV, hasil keuntungan yang didapat LS ini hingga puluhan juta rupiah. Ketika diamankan berdasarkan infornasi dari masyarakat, LS ini saat itu sedang mengirim dua anak buah nya ke salah satu hotel berbintang di Surabaya.

“Pelakunya kita amankan saat itu juga berikut uang hasil transaksi,” sebut Iwan, Selasa (14/4/2020).

Diketahui pula jika LS ini adalah jaringan PSK antar Provinsi. Wanita yang dijualnya dipatok harga Rp.1,5 juta hingga 25 juta, tergantung minat pemesanan.

Aksi prostitusi LS ini sudah sekitar setahun menjalankan prostirusi online yang beriprasi di Surabaya juga Semarang, Jakarta, Medan, Bandung, dan memasarkannya selalu di jejaring sosial salah satunya grup FB.

“Untuk keterlibatan Artis, saat ini masih kita dalami dan sehari rata-rata hingga 2 wanita yang dipasarkan,” tambah Iwan.

Barang bukti yang diamankan, 2.(dua) Unit HP merk Samsung, 2 (dua) Unit HP Merk Iphone, 2 (dua) Buah Kondom bekas pakai dan Uang tunai Rp 10.000.000. (fi)