
SURABAYA – Melayani layanan seks Treesome (satu lelaki dengan dua wanita) lintas Provinsi, AS (22) asal Jalan Kokrosono Semarang, Jawa Tengah dibekuk oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pada Kamis (13/9/2018) terbongkar menarif 1,4 juta untuk satu kali layanan treesome.
“Saya pasang tarif Rp. 1,4 juta untuk layanan Treesome,” aku AS.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni jum’at 14/09/2018 mengatakan bahwa, Pelaku dan korban sengaja datang ke Kota Pahlawan hanya ketika menerima order aktifitas bersetubuh satu lelaki dengan dua wanita (Threesome) melalui akun media sosial.
Dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya terpaksa melakukan perbuatan bejat tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, selain itu pelaku juga pernah menjadi korban yakni dijual untuk melayani hidung belang oleh pelaku lainnya sehingga itulah yang menginspirasinya untuk menjual korban.
Kini pelakunya ditahan di Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 2 UU TPPO dan atau pasal 506 KUHP ini diamankan uang tunai Rp.400.000, handphone Xiaomi warna hitam, kondom bekas pakai serta kondom baru. (Fi)






