Peristiwa

Tempat Hiburan Malam di Tuban Kena Razia

×

Tempat Hiburan Malam di Tuban Kena Razia

Sebarkan artikel ini
Razia, tempat hiburan malam, tuban
Petugas saat razia tempat hiburan malam di Tuban

Razia, tempat hiburan malam, tuban
Petugas saat razia tempat hiburan malam di Tuban

Lenterainspiratif.id | Tuban – Guna mencegah peredaran narkotika, petugas gabungan yang terdiri dari Sat Reskoba Polres Tuban bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban serta TNI melakukan razia ke Tempat hiburan di wilayah Tuban pada Rabu (2/2/2022) malam.

Selain itu, razia ini dilakukan untuk penegakan protokol kesehatan di hiburan malam untuk mencegah penyebaran Omicron. Apalagi akhir-akhir ini jumlah kasusnya terus meningkat di wilayah Jawa Timur.

Diketahui, sasaran razia adalah tempat-tempat karaoke yang ada di jalur Pantura Tuban. Tepatnya yang ada di jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

“Malam ini kami dari Sat Reskoba Polres Tuban bersama dengan BNNK Tuban serta dan Denpom melakukan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam yang ada di Tuban. Pemeriksaan kita lakukan di empat tempat hiburan malam,” terang IPDA Khoirul Unsa, KBO Sat Reskoba Polres Tuban yang memimpin pelaksanaan razia tersebut.

“Terkait penyebaran Omicron, kita menghimbau kepada para pengelola tempat hiburan malam untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” sambungnya.

Dalam razia tersebut pengunjung hiburan malam wajib menjalani tes Swab Antigen secara sampling serta tes urine untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Secara acak telah kita lakukan Swab dan juga tes urine untuk pekerja hiburan malam. Dan hasilnya semuanya negatif,” paparnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut tim dari Sat Reskoba Polres Tuban juga meminta para pengelola tempat hiburan untuk menandatangi surat pernyataan supaya tempat tersebut tidak digunakan untuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Apabila pengelola melanggar dari surat penyataan itu, maka kami akan melakukan tindakan tegas dan memberikan sangsi kepada pengelola hiburan,” pungkasnya. (Man)