Lenterainspiratif.com, — Banjir menjadi ancaman utama ketika memasuki musim penghujan. Sejumlah wilayah bahkan terendam banjir hingga beberapa hari.
Bukan hanya rumah, kendaraan seperti mobil pun tak luput terendam air. Alhasil, pemilik kendaraan memilih menjual mobilnya lantatan telah rusak dan biaya perbaikannya cukup memakan biaya tinggi.
Konsumen pun harus waspada, jangan sampai mendapat mobil bekas banjir. Sebab, meski sudah diperbaiki, tetap berpotensi mengalami kerusakan pada sewaktu-waktu. Mobil bekas banjir, banyak komponen yang wajib diperiksa.
“Deteksi paling mudah dengan mencium aroma kabinnya, kalau bengkelnya tidak bisa memperbaiki interior ketahuan. Bisa tercium bau tak sedap, seperti bau apek,” ucap Herjanto Kosasih, Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jumat (7/2/2020).
Selain dari aroma kabin, ciri-ciri selanjutnya dapat diketahui dari bekas lumpur yang terbawa banjir. Untuk mengetahui hal ini, Anda harus membuka karpet dasar untuk melihat langsung kondisinya.
“Perhatikan bagian sudut-sudut dan lubang-lubang, kalau ada endapan kotoran atau lumpur bisa jadi indikasi mobil pernah kena banjir,” katanya.
Lantai interior yang tergenang air dan lumpur.
Sambil memperhatikan bagian lantai dasar kabin mobil, Anda juga bisa mengecek apakah mobil yang diincar terdapat karat atau tidak. Terutama di bagian depan dekat pedal-pedal, atau di sekitar rel jok mobil.
Selain interior, cek juga bagian kolong di eksterior dan bodi-bodinya. Kalau sampai ditemukan karat, artinya air pernah menghinggapi bagian tersebut dan tidak dikeringkan secara maksimal.
“Tanda-tanda bekas terendam banjir, tentu saja selain lumpur yang mengering, juga karat yang tertinggal di komponen-komponen dari bahan logam,” ucapnya.
Kemudian, tanda lainnya mobil jadi korban banjir ialah bagian bawahnya (kaki-kaki maupun di balik karpet interior) memiliki cukup banyak karat. Dalam artian, kondisinya tidak sesuai dengan usia mobil tersebut.
“Lalu cek sistem kelistrikan. Apakah semuanya berfungsi dengan baik atau tidak. Jika memang tidak ada tanda-tanda mencurigakan, lakukan test drive. Lakukan tahapan tadi bersama rekan yang mengerti mobil atau teknisi bengkel langganan,” ujar Herjanto.
Bila pembeli rela mengeluarkan sedikit koceknya, bawalah mobil itu ke diler resmi untuk dilakukan pengecekan menyeluruh. (tim)