Maluku UtaraPeristiwa

Telan Dana Rp 44 Miliar RS Pratama Pulau Makian Halsel Malah Mangkrak, AMUK-JKT Desak KPK Tangkap Kadis Kesehatan dan PPK

×

Telan Dana Rp 44 Miliar RS Pratama Pulau Makian Halsel Malah Mangkrak, AMUK-JKT Desak KPK Tangkap Kadis Kesehatan dan PPK

Sebarkan artikel ini
RS Pratama Pulau Makian Halsel mangkrak
AMUK-JKT Desak KPK Tangkap Kadis Kesehatan dan PPK

 

Lenterainspiratif.id | Jakarta – Aksi Demontrasi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi Jakarta (AMUK-JKT), di Depan Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (08/01/2024). Aksi Demonstra terkait Kasus Proyek Pembangunan RS Pratama di Kecamatan Pulau Makian, Halmahera Selatan (Halsel) yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik 2023 senilai 44.300.000.000-, diduga bermasalah.

 

“Pasalnya, proyek tersebut belum kelar dikerjakan, padahal masa kontrak proyek yang melekat di Dinas Kesehatan Halmahera Selatan itu berakhir pada November 2023,” uap Rahmat, sebagai Korlap Aksi.

 

Bahkan, kata Rahmat, papan proyek dan RAB di lokasi proyek tidak dipasang. Selain itu, para pemborong pembangunan RS Pratama yang berlokasi di Desa Rabutdaiyo itu diketahui sudah meninggalkan lokasi proyek pada akhir Desember kemarin.

 

“Proyek RS Pratama bertipe D dikerjakan PT Bina Utama ditargetkan dapat beroperasi pada awal 2024. Nyatanya progres pekerjaan tidak mencapai 100 persen sesuai tanggal kontrak. Nahasnya, proyek itu terbengkalai. Maka kami mendesak KPK segera mengambil langkah penindakan dengan tegas memanggil pihak rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk diperiksa,” tegas Rahmat.

 

Korlap bilang, terutama Kadis Kesehatan Kabupaten Halsel Sdr. Asia Hasim dan PPK Halid Hj. Yusuf karena merekalah yang bertanggung jawab atas Kasus Korupsi Pembangunan RS Pratama Sebesar 44 Milyar. Sebab muncul dugaan kuat terjadi konspirasi pembagian free proyek di awal tender, imbasnya progres pekerjaan proyek tak signifikan.

 

“Kami akan tetap mengawal kasus ini dan akan melakukan konsolidasi besar-besaran serta melibatkan organisasi paguyuban 10 kabupaten/kota yang berada di jakarta, dalam rangka mengawal, sampai tuntas di depan Gedung Merah Putih KPK RI atas dugaan korupsi anggaran pembangunan RS Pratama di pulau makian,” tegas Rahmat. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *