Lenterainspiratif.id | Halsel – Rehabilitas/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai Kecil Milik Desa, yang berada Desa Tawabi Kecamatan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga siluman dalam penyalahgunaan anggaran melalui Dana Desa (DD) tahun 2023.
Rehabilitas/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai kecil milik Desa, dengan volume 200 meter, dan lebar sesuai dengan hasil Musdesnya 2.5 meter, akan tetapi masuk di saat di kerjakan mulai pada tahap pertama sampai masuk tahap kedua di kerjakan tidak sesuai dengan hasil musdes tetapi di bangun dengan lebar 2 meter tanpa ada kesepakatan bersama.
Sementara Rehabilitas/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai kecil milik desa dengan menelan anggaran ratusan juta, dari mulai tahap I sampai pada tahap II belum tuntas.
Hal ini di jelaskan oleh Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Ikatan Pelajar Mahasiswa Joronga (IPMAJOR), Irsyandi Darso, saat di konfirmasi awak media, Jumat (15/03/2024).
Sebagai Kabid Humas sendiri, menyampaikan bahwa proses Rehabilitas/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai kecil milik desa yang ada di desa Tawabi sendiri di usulkan pada tahun 2023 lalu, dengan pembangunan 2 kali tahap.
Hanya saja Kata Irsyandi, sejauh ini hingga masuk pada tahun 2024 belum juga tuntas di bangun, yang terlihat hanyalah rangka dari jalan tersebut. Ini yang patut di pertanyakan bahwa dengan dugaan pembangunan jalan yang menelan anggaran ratusan juta tetapi belum juga tuntas.
“Apa lagi ini sudah pergantian kepala desa baru, wajib harus di pertanyakan, karena rehabilitas jalan tersebut di usulkan masih masa jabatannya mantan Plt Kades Tawabi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Desa Tawabi,” ujarnya.
Hingga kini di sampaikan sebagai Kabid Humas, dengan survey langsung di lapangan, di pinggiran rumah Rehabilitas/Peningkatan Pelabuhan Perikanan Sungai Kecil Milik Desa tersebut oleh masyarakat dapat keluh resah karena belum tuntas, dan mengganggu aktifitas warga setempat.
Olehnya itu, kami meminta kepada bapak bupati halsel dan pihak inspektorat halsel agar segera panggil dan periksa Mantan Plt Kades Tawabi Kecamatan Joronga, inisial YA, karena di duga kuat menyalahgunakan anggaran tersebut. Dan kami menduga anggaran tersebut siluman entah di mana dan kemana, sampai-sampai rehabilitas/peningkatan pelabuhan tersebut tidak lah tuntas. Apa lagi ini pembangunan tidak menampakan papan nama proyek pekerjaannya. Jadi ini patut di pertanyakan.
Hingga berita ini di publish, pihak Mantan Plt Kades Tawabi, saat di konfirmasi awak media belum juga direspon. (TT).