Ekonomi

Tarif Listrik PLN Terbaru Per 2 April 2025: Tidak Ada Kenaikan untuk Triwulan II

×

Tarif Listrik PLN Terbaru Per 2 April 2025: Tidak Ada Kenaikan untuk Triwulan II

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi

 

Industri:

 

  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh

 

Pemerintah & Layanan Publik:

 

  • P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT (Layanan Khusus): Rp 1.644,52 per kWh

 

 

 

Tarif Listrik Bersubsidi

 

Pelanggan listrik bersubsidi, yang mencakup rumah tangga miskin, usaha mikro, industri kecil, serta fasilitas sosial dan layanan publik, tetap mendapatkan tarif yang lebih rendah. Pemerintah memastikan bahwa kelompok ini tidak akan terdampak oleh fluktuasi harga energi global.

 

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan listrik secara efisien guna menjaga ketersediaan energi nasional. Di tengah upaya transisi energi menuju sumber yang lebih berkelanjutan, penggunaan listrik secara hemat juga akan berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon.

 

Dengan keputusan ini, masyarakat dan dunia usaha dapat merencanakan penggunaan listrik dengan lebih baik tanpa khawatir adanya kenaikan tarif dalam waktu dekat.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *