Daerah

Tanpa Sosialisasi Sebelumnya, Warga Resah Dengan Kebijakan Dishub Jombang

×

Tanpa Sosialisasi Sebelumnya, Warga Resah Dengan Kebijakan Dishub Jombang

Sebarkan artikel ini

foto : saat pengguna jalan dialihkan oleh petugas.

Jombang, Lentera Inspiratif.com
Tanpa adanya sosialisasi sebelumnya, para pengguna jalan resah dengan kebijakan dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. Pasalnya, dinas perhubungan jombang telah membuat perubahan jalur tanpa adannya pemberitahuan sebelumnya. Sehingga, hal demikian membuat bingung warga dan pengguna jalan. Namun, meskipun sudah terpasang rambu larangan melintas kearah barat di Jl Jaya Negara dan juga sudah dijaga oleh polisi dari satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Jombang dan Dishub, masih ada pengguna jalan yang melintasi.

Dengan sontaknya, akhirnya petugas pun langsung menghentikannya dan meminta untuk berputar balik mencari jalur lain. "Setuju saja dirubah, biar nggak macet, "ujar Hari, salah seorang pengguna jalan yang sempat salah jalur dan harus putar balik, Senin (12/3/2018) pagi.

Berbeda dengan Hari, Khoirudin, salah seorang warga mengaku tidak setuju dengan perubahan jalur tersebut. Karena membingungkan, dan juga tidak ada sosialisasi sebelumnya.

"Ini terutama warga yang kurang terima. Rambu rambu itu tidak dikasih tanda tanda jam berapa berapa, "ungkapnya.

Namun, hal berbeda dilakukan petugas yang berada di Jl. Jaya Negara. Karena di Jl. RE martadinata dan Jl. Seroja, tidak kelihatan satupun petugas yang berjaga, apalagi melakukan untuk sosialisasi pada pengguna jalan. Sehingga, banyak pengguna kendaraan roda dua yang tidak tahu adanya perubahan jalur.

Terpisah, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) mengatakan bahwa perubahan tersebut dilakukan setelah menanggapi masukan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang sudah overload, seperti di Jl. Jaya Negara. Sehingga, ada inisiatif dari Dishub dan forum lalulintas untuk mengatasinya. Maka, dilakakukanlah rekayasa lalulintas untuk menghindari kemacetan. Agar terciptanya keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

"Ini permanen mas, nanti kalau di SK kan oleh Bupati. Otomatis, dalam waktu satu dua bulan ini ada evaluasi ya, "beber Kepala Dishub Jombang, Imam Sujianto.

Perlu diketahui, untuk titik jalan yang mengalami perubahan yakni di Jl. Jaya Negara dengan ketentuan kendaraan dari arah timur ke barat tidak boleh melintas. Sedangkan di Jl. RE Martadinata, kendaraan dari arah utara tidak boleh melintas ke arah selatan, dan di Jl. Seroja, kendaraan dari arah timur tidak boleh melintas ke barat. (santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *