
Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Begini keterangan supir ambulance di Mojokerto setelah di panggil polisi terkait videonya yang viral di media sosial. Bersama Humas RS Gatoel, sopir ambulans datang ke kantor Satlantas Polres Mojokerto Kota di Jalan Bhayangkara kemarin Rabu (19/5/2021) sore.
“Kami sudah menanyakan ke sopir ambulans, dia merasa tidak dihalang-halangi kendaraan di depannya,” kata Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Fitria Wijayanti kepada wartawan di kantornya, Rabu (19/5/2021).
Peristiwa dalam video yang viral terjadi pada Senin (17/5) sekitar pukul 09.45 WIB. Saat itu, ambulans mengangkut seorang pasien pria yang menderita demam berdarah dari Jalan Majapahit sisi utara menuju ke RS Gatoel di Jalan Raden Wijaya.
Menurut Fitria saat itu sopir ambulance menahan diri untuk tidak mendahului mobil yang ada di depannya dikarenakan ada kendaraan parkir di sebelah kiri jalan dan ada mobil yang merekam vedeo tersebut.
“Mobilio sudah minggir sedikit ke kanan untuk memberi jalan ke ambulans. Namun, sopir ambulans ragu-ragu mau mendahului dari kiri karena ada mobil di depannya yang diperkirakan merekam video ini. Dia merasa nanggung mau motong, sehingga dia menahan dulu,” terangnya.
Sehingga pihak RS Gatoel dan supir ambulance tidak mempermasalahkan insiden yang ada di dalam video viral tersebut. “Keterangan rumah sakit tidak ada yang merasa terhalangi, tidak ada yang merasa terganggu, tidak ada yang harus dipermasalahkan. Pasien yang dibawa dalam keadaan baik dan sudah mendapatkan perawatan yang baik,” jelasnya.
Fitria menilai apa yang dilakukan pengemudi Mobilio bukan pelanggaran yang bisa dijerat dengan pasal 287 ayat (4) UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut dia, ambulans akhirnya bisa menyalip Mobilio setelah kedua kendaraan itu mendahului mobil perekam video yang viral.
“Kita lihat hanya 50 meter ambulans di belakamg Mobilio. Bisa kita asumsikan Mobilio sedang mencari celah yang pas untuk memberi jalan ambulans mendahului. Karena ada mobil parkir di kiri jalan dan mobil di depannya. Saat kita berkendara tidak bisa dikonyong-konyong langsung memotong,” cetusnya.
Namun kendati demikian, pihak kepolisian masih tetap mencari pengemudi Honda Mobilio tersebut untuk dimintai keterangan. Diketahui mobil Honda Mobilio nopol W 1002 RL itumemang milik warga Sidoarjo namun sudah di jual kepada orang lain.
“Kalau kami temukan pemilik mobilnya, kami klarifikasi bersama sopir ambulans juga,” tandasnya. ( Diy )












