
KEDIRI – Nahas nasib yang menimpa Siska (25) warga Desa Lestari, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Pasalnya, saat istirahat, korban berada di bawah tebing kendal. Tak disangka, tebing itu longsor sehingga material longsoran menimpa tubih korban.
Bawah tebing yang digunakan korban untuk istirahat, ternyata tempat tersebut merupakan tambang pasir ilegal yang berada di Watutulis Dusun Pulerejo, Desa Wonorejo Trisulo, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
Awalnya, korban sedang menunggu kendaraan truk diisi pasir oleh penambang pasir manual. Sambil menunggu, korban istirahat dibawah tebing. Namun, tanpa disangka tebing itu longsor dan menimpa korban.
Sontak, melihat kejadian itu, para pekerja tambang dan sopir maupun kernet truk berusaha menyelamatkan korban. Mereka mengeluarkan korban dari timbunan material. Tetapi nahasnya, korban dinyatakan telah tewas.
“Korban langsung dimakamkan oleh keluarganya. Sementara kejadian tersebut tidak dilaporkan ke kepolisian, “terang Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Setyo Budi, Sabtu (03/11/2018).
Untuk diketahui, tambang pasir manual ini belum berizin. Penambang mengeruk pasir yang berada di aliran lahar Gunung Kelud. Peristiwa serupa pernah terjadi setahun sebelumnya, dengan jumlah korban jiwa jauh lebih banyak yakni, 4 orang. (zi)






