Lenterainspiratif.id | Lamongan – Seorang suami berinisial SN dilaporkan ke polisi lantaran nekat memposting foto bugil istrinya ke media sosial (medsos). SN nekat melakukan itu lantaran tak terima karena telah digugat cerai sang istri berinisial ZN.
“Sang suami dengan inisial Sn mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial Zn di media sosial melalui handphone-nya,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Sabtu (11/6/2022).
Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui, bahwa sang suami enggan bercerai dengan istrinya. Namun sang istri berkeinginan bulat untuk berpisah dan sudah mengajukan gugatan cerai.
“Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama,” ujarnya.
Zn sebenarnya sudah berusaha menghubungi Sn dan meminta menghapus unggahan foto bugilnya yang disebar di Facebook tersebut.
“Karena usaha pelapor untuk meminta foto tersebut dihapus tidak digubris, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi,” imbuhnya.
“Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang,” tegasnya.
Saat ini, kasus pornografi pasangan suami-istri sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya. Antara pelapor dan terlapor sudah tercapai kesepakatan sehingga kasusnya tidak dilanjutkan. (Man)