Lenterainspiratif.id | Lamongan – Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh pendekar di Lamongan kembali terjadi. Peristiwa pengeroyokan kali ini dipicu rasa tak terima saat korban menyalip (mendahului) mereka. Pengeroyokan terjadi di jalan raya Babat-Jombang. Tepatnya di Desa Nguwok, Kecamatan Modo pada Minggu (5/12/2021).
Keempat tersangka yakni MH, AS, IM dan AN, namun polisi baru berhasil mengamankan MH yang masih berusia 16 tahun, sedangkan tiga tersangka lain masih berstatus sebagai DPO. Sementara korban yaitu Rian (17) dan Zainal (16). Keduanya asal Kecamatan Modo.
“Penangkapan terhadap para pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri. Tiga pelaku lainnya melarikan diri dan masuk dalam pencarian orang (DPO),” kata Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Pengeroyokan itu bermula saat para tersangka disalip (di dahului) oleh korban yang mengendarai motor Honda BeAT dengan nopol S 2024 CQ. Merasa tak terima dengan hal itu, ke empat tersangka langsung mengejar korban dan menghadang laju kendaraan mereka.
“Setelah didahului, 4 pelaku ini berlanjut mengadang korban dan tanpa basa basi langsung menghajar korban di mana saat itu ada yang memukul dan menendang korban. Pelaku juga merusak sepeda motor korban,” ujar Jinanto.
Korban kemudian melaporkan apa yang mereka alami ke polisi. Proses penyelidikan pun dilakukan, mulai dari meminta keterangan para korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Penyidik sedang konsentrasi memburu 3 DPO yang diketahui terlibat dalam aksi pengeroyokan,” terangnya.
Sedangkan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum.
“Identitas 3 pelaku lainnya sudah dikantongi polisi. Kini masih diburu oleh Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan,” pungkasnya. ( man )