Lenterainspiratif.com | Surabaya – Terjadi lagi, seorang suami di Surabaya diamankan polisi karena menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan layanan threesome.
Tersangka yakni T (43) warga Pamekasan, Madura. Ia menawarkan layanan seks dari istrinya yang berusia 38 tahun, kepada pria hidung belang.
Kasus prostitusi online suami jual istri itu terungkap dari operasi siber, saat itu petugas menemukan akun pelaku yang banyak memposting foto istrinya yang telanjang dan tengah melakukan hubungan badan.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama mengatakan, Selasa (27/10/2020).
Pelaku diamankan di sebuah kamar hotel di Jalan Jemursari, Rabu (21/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat digerebek, pelaku dan istrinya tengah memberikan pelayanan threesome kepada pelanggannya. Sejumlah barang bukti pun disita oleh petugas.
“Berdasarkan keterangan tersangka, istrinya ini memiliki hasrat seks yang tinggi. Sulit memuaskan korban. Ini juga untuk fantasi seks mereka,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, T sudah satu tahun menjual istrinya sebagai pelayan seks lelaki hidung belang, terhitung sejak bulan Agustus 2019 dengan tarif Rp 1 Juta untuk layanan threesome.
“Dengan tarif sebesar Rp 1 juta. Di mana tarif tersebut dibayarkan oleh tamu kepada tersangka, dan sebesar Rp 200 ribu digunakan tersangka untuk membeli makanan. Dan Rp 800 ribu disimpan oleh tersangka,” lanjutnya.
Atas perbuatannya kini T, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (Fi)