HukumJawa TimurKriminal

Tak Sanggup Bayar Ijazah Anak, Penjual Sate Nekat Sikat Besi Milik Pemkot

Curi Tutup Gorong-gorong
Pelaku saat diamankan Polresta Mojokerto
Curi Tutup Gorong-gorong
Pelaku saat diamankan Polresta Mojokerto

Lenterainspiratif.id | MOJOKERTO – Penjual sate asal Kota Mojokerto dibekuk Polisi lantaran mencuri besi penutup gorong-gorong di Jalan Pahlawan. Dirinya nekat melakukan tindak kriminal ini untuk membayar pengambilan ijazah anaknya.

 

Diketahui, tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 42 kali sejak tahun 2021. Sebanyak 3 kali digarap bersama rekannya sedangkan 38 kali dilakukan sendirian. Adapun untuk hasil curian ini dijual ke pengepul di wilayah Sidoarjo.

 

AKBP Wiwit Adisatria, SH, S.IK, M.T Kapolres Mojokerto Kota menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto jika penutup pohon dan gorong-gorong milik Pemkot Mojokerto raib. Berbekal dari laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

 

“Pemkot Mojokerto kehilangan besi penutup pohon dan gorong-gorong pengadaan tahun 2015 hingga 2018 dengan kerugian Rp.150 juta” ucap Kapolres yang baru Dua Pekan bertugas di Kota Mojokerto ini.

 

Setelah melakukan pengincaran, Polresta Mojokerto akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku di depan hotel Majapahit Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku membawa alat berupa ubut atau linggis kecil untuk mencongkel dan sebuah palu untuk memotong besi.

 

“Sebetulnya Kedua pelaku ini sudah mempunyai pekerjaan yaitu sebagai penjual sate, tapi mungkin kondisinya lagi sepi sehingga melakukan tindakan pidana ini” tambah Kapolres Wiwit.

 

Atas perbuatanya ini, Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 2 pencurian dengan pemberatan dengan maksimal pidana penjara 12 tahun.

 

Sementara itu, Mashudi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto mewakili pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas terungkapnya kasus ini.

 

“Kami apresiasi atas kinerja dan kesikapan dari Polres Mojokerto kota dalam pengungkapan kasus ini” kata Mashudi. (Diy)

Exit mobile version