Daerah

Tak Indahkan Hasil Verifikasi,  15 Pedagang Tetap Ngotot Tempat Berdagang Lama

×

Tak Indahkan Hasil Verifikasi,  15 Pedagang Tetap Ngotot Tempat Berdagang Lama

Sebarkan artikel ini
Foto :

Foto : Kepala UPTD Pasar Kota Ternate Tengah, Mahmud Hi. Ibrahim

Lenterainspiratif.com Ternate –  15 pedagang yang diverifikasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate terhadap 15 pedagang lama pasar cabi-cabi, para pedagang masih ngotot menginginkan tempat yang lama.

Kini 15 pedagang lama pasar cabi-cabi tetap bersih keras dengan tempat mereka yang sudah lama mereka tempati.

“Kami tidak mau di pindahkan dari tempat kami, biarpun hasil verifikasi nya seperti apa, intinya kami tetap bersih keras dengan tempat kami yang dulu,” ucap Eliwisna, sebagai perwakilan dari salah satu pedagang lama pasar cabi-cabi, saat di temui awak media pada Rabu (11/03/2020).

Menurut Eli sapaan akrab Eliwisna ini, bahwa tempat mereka yang sudah lama berdagang di terminal lama, yang saat ini direlokasi di pasar cabi-cabi.

“Kami tetap menuntut itu, dengan dasar bahwa  kami memiliki kartu tanda pedagang yang itu di tanda tangani dan di cap langsung oleh Kepala Dinas Pasar Kota Ternate, Bahrun Sjukur SH., di tahun 2013 kemarin,” terangnya Eli.

Sementara Kepala UPTD Pasar Kota Ternate Tengah, Mahmud Hi. Ibrahim, membantah dengan yang disampaikan oleh Eli, “jadi begini ibu Eli itu sudah memiliki kios itu ada 7 di antaranya, 5 di pasar gamalama, 2 di pasar koperasi. Sedangkan rekomendasi dari Komisi II DPRD Kota Ternate adalah  bagi pedagang yang sudah memiliki tempat lebih dari dua, itu sudah tidak lagi di kasih tempatnya,” ungkapnya.

Mahmud juga menjelaskan, bahwa Ibu Eli punya 7 tempat, tujuh tempat itu secara perolehanya yang didapat dari tukar guling punya orang, dan dia bukan pedagang lama, istilahnya bahwa bukan korban kebakaran di terminal lama terus pindah kesini (Cabi-cabi), tapi dia itu orang punya tempat baru dia ambil, akhirnya sampai tujuh unit itu,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Kepala UPTD ini, dalam praktek itu lebih banyak ditutup daripada dibuka, dan dia  tidak membayar retribusi istilanya membayar senin kamis, kadang dia (Eli) suka bayar baru dia (Eli) bayar, menurutnya, sementara menjelang pembongkaran gedung lama, baru Eli mau ingin lunasi semua, sedangkan sudah di verifikasi datanya, dan sudah selesai.

Lanjut Dia, kemarin melalui kadis lama, Nuryadin, dan dijanjikan dua tempat tetapi Eli sendiri tidak mau ambil, Eli tetap mempertahankan 4 unit. Katanya, ini kita lihat darimana, dari sisi keadilan nya, masa Eli dapat empat kios, sementara yang lainnya gimana gitu.

“Karena memang tidak mau ambil dua unit itu, makanya diberikan kepada orang lain karena orang lain juga kan membutuhkan juga,” tandasnya.

Dirinya mengatakan, ini kan kita mempercepat soal retribusi dan sudah di alihkan ke BP2RD. BP2RD minta mempercepat soal data di pasar cabi-cabi, supaya kontraknya itu selesai, agar langsung melakukan penagihan.

“Jadi saya pikir kalau memang Eli mau ambil jalur-jalur yang lain, ya silahkan saja, tapi kalau dari saya, kalau sudah di putuskan di dalam rapat itu merupakan keputusan yang sudah final, dan itu karena DPRD sudah merekomendasikan untuk kami verifikasi kembali datanya,” ungkapnya.

Dari hasil bantahan Kepala UPTD tersebut, Eli kembali menjelaskan bahwa, “kalau memang saya membayar retribusinya senin kamis, kenapa saya dapat penghargaan Pembayaran Retribusi terbaik sekota ternate, dan itu di berikan langsung oleh Walikota Ternate, Hi. Burhan Abdurahman, yang di dampingi langsung oleh Kadis Lama Perindag, Nuryadin,”

Sambungnya, “Kalau memang saya juga bukan pedagang lama di pasar cabi-cabi, kenapa saya juga memiliki Kartu Tanda Pedagang Pasar,” tutupnya. (Toks).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *