DaerahPeristiwa

Tak Hanya Dicabuli, Gadis 13 Tahun Ini Juga Diancam Dibunuh Oleh Kakeknya Sendiri

Pencabulan
Foto ilustrasi
Pencabulan
Foto ilustrasi

Lenterainspiratif.com | Dompu – Nasip malang menimpa gadis 13 tahun di Dompu, Nusa Tenggara barat, ia dicabuli kakeknya sendiri, AS (62). Tak hanya dicabuli, korban juga diikat dan diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan bejat tersangka.

Ironisnya perbuatan bejat AS ini tak hanya dilakukan sekali, namun sudah berkali-kali. Bocah yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar itu bercerita bahwa ia pertamakali dicabuli sang kakek pada bulan Mei 2020 lalu.

Kasubag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah memaparkan, peristiwa itu terjadi saat korban tidur siang sepulang sekolah, tiba-tiba ia merasa seperti ada yang meraba tubuhnya. Ketika bangun korban kaget mendapati tangannya sudah terikat AS sudah berdiri didepannya dengan kondisi telanjang.

Korban pun sempat berteriak meminta tolong, namun di ancam akan dibunuh oleh AS, korban yang ketakutan akhirnya menuruti tersangka.

“Ancaman dari AS akan membunuhnya jika ia berteriak dan menceritakan pada orang lain. Karena ancaman itu korban merasa takut dan pasrah saat itu sembari menangis,” jelas Hujaifah mengutip keterangan korban.

Dikatakan Hujaifah, sejak saat itu pelaku sering meminta dilayani oleh korban ketika rumahnya dalam keadaan sepi terutama pada siang hari ketika sang Nenek sedang berladang. Karena selalu diancam akan dibunuh, korban selalu melayani permintaan pelaku.

Korban pun memberanikan diri menceritakan kejadian yang ia alami berkali-kali itu kepada nenek dan bibinya, namun cerita korban dianggap tidak benar oleh keduanya dan menganggap itu fitnah.

Nenek dan bibi korban pun terus menutupi kejadian itu lantaran takut tersangka kena imbasnya. Hingga akhirnya cerita itu terdengar oleh salah satu keluarga dari ibu korban yang kemudian memastikannya ke korban.

Setelah mengetahui kebenarannya, keluarga korban yang tak terima pun melaporkan AS ke Polres Dompu, usai mendapat laporan petugas bergegas melakukan pendalaman kasus pencabulan yang menimpa anak dibawah umur itu.

Saat ini AS telah ditangkap oleh oleh pihak berwajib dan ditahan di Polres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah diamankan atas dugaan telah melakukan tindak pidana yaitu mencabuli dan menyetubuhi cucunya. Tindakan Asusila tersebut dilakukan di rumahnya,” ungkap Kasubag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, Senin (05/10/2020).

“AS ditangkap di rumahnya dan saat ini diamankan di Polres Dompu sambil menunggu pembuktian lebih lanjut dari hasil penyidikan,” utar Hujaifah. (tim)

Exit mobile version