DaerahJawa Barat

Grebek Hotel RedDoorz Satpol PP Panen Pasangan Mesum

Mesum di hotel
Foto : Pasangan mesum saat diamankan
Mesum di hotel
Foto : Pasangan mesum saat diamankan

Lenterainspiratif.com | Tangerang – Satpol PP Kota Tangerang gerebek hotel RedDoorz yang berada di kawasan Parung Serab, Ciledu. 11 pasangan remaja yang diduga tengah berbuat mesum diamankan petugas, setelah dilakukan pemeriksaan mereka dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

“Iya data yang kita kemarin berhasil kita kumpulkan interogasi rata-rata masih belia di bawah umur, sesuai perda 8 tahun 2005 (sanksi) pembinaan jadi kalau misalnya memang mereka profesi jadi biasanya kita serahkan ke dinsos untuk pembinaan,” kata Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron FalfeliIa, Senin (5/10/2020).

Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (4/10) dini hari, di hotel RedDoorz di Parung Serab, Ciledug, Tangerang Kota atas dasar laporan masyarakat. Ghufron mengatakan saat ini para remaja pun sudah diserahkan ke orang tua masing-masing lantaran rumah singgah dinsos tak bisa menerima pelanggar untuk dibina.

“Dinsos tidak menerima pelanggar karena rumah singgah dignakan untuk pasien COVID, kita kenakan sanksi kedua pembinaan dikembalikan ke keluarga, kita panggil orang tua untuk menjemput dan kita buatkan surat pernyataan, nanti surat itu dimintakan ttd ke RT RW jadi sama sama memberikan pembinaan keluarga,” ucapnya.

Ghufron mengatakan saat ini hotel yang bersangkutan tengah di segel, pihak pengelola pun juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sanksi hotel hari ini kita lakukan pemanggilan pengelola, nanti ktia dalami sejauh mana keterlibatan mereka, apa pembiaraan atau menyediakan, kalau ada indikasi memfasilitasi atau pembiaran akan kita tindak pencabutan izin usahanya,” ujar Ghufron.

“Sementara (hotel) masih disegel karena klarifikasi, ini karena masyarakat pada resah,” sambungnya.

Pihak management RedDorrz pun angkat bicara terkait masalah yang menjerat salah satu mitranya. Pihaknya pun akan menindak para mitra-mitra nakal yang melanggar aturan dan tidak bertanggungjawab.

“RedDoorz bukan sebagai pemilik ataupun yang mengelola hotel mitra ini, karena hotel (RedDoorz di Ciledug yang disegel Satpol PP) ini sepenuhnya dimiliki dan dioperasikan secara individu oleh mitra properti. RedDoorz hanya menyediakan platform untuk membantu memasarkan akomodasi mitra tersebut,” kata Country Marketing Director RedDoorz Indonesia, Sandy Maulana, saat dihubungi, Minggu (4/9/2020).

“Segala bentuk aturan atau urusan antara pemilik dan tamu merupakan sepenuhnya adalah tanggung jawab kedua belah pihak, bukan RedDoorz. Dan tentunya mereka harus memastikan bahwa mereka telah mengikuti peraturan dan hukum yang berlaku. RedDoorz akan menindak tegas setiap hotel yang melanggar aturan dan hukum setempat dan atau mengizinkan tindakan illegal terjadi di dalam properti. RedDoorz akan mencabut dan menghentikan kontrak dengan mitra tersebut serta mengeluarkannya dari plafrom kami,” sambung Sandy. (tim)

Exit mobile version