DaerahOlahraga

Tak Alokasikan Dana Olahraga Dalam APBD Pemkot Mojokerto Di Nilai Langgar Undang Undang

×

Tak Alokasikan Dana Olahraga Dalam APBD Pemkot Mojokerto Di Nilai Langgar Undang Undang

Sebarkan artikel ini

Foto : ketua koni saat melakukan orasi di depan pemkot mojokerto

Mojokerto – sejumlah anggota Komite Olahraga Nasional (KONI) dan beberapa atlet kota mojokerto mendatangi kantor wali kota mojokerto untuk melalukan unjuk rasa kamis 22/08 terkait tidak adanya anggaran KONI pada tahun 2019 baik di APBD maupun P-APBD yang beberapa hari lalu yang telah disetujui antara walikota dan DPRD.

Santoso Bekti Wibowo Ketua KONI Kota Mojokerto dalam orasinya mengatakan bahwa dewan maupun pemerintah kota mojokerto sudah tidak peduli terhadap pembinaan atlet di kota mojokerto.

“Ini bukti pemkot dan dewan tidak peduli dengan pembinaan olahraga di Kota Mojokerto. Kalau seperti ini pembinaan olahraga akan mati,” kata Santoso

Masih kata Santoso, dengan tidak adanya anggaran hibah untuk KONI, merupakan bentuk pelanggaran yang dilakukan walikota terhadap UU nomer 3 tahun 2005 yang menyebut pemerintah wajib mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk keolahragaan.

“Untuk pembinaan saat ini semua atlet memakai dana pribadi, ” tuturnya.Tak hanya berimbas pada pembinaan, Santoso mengatakan pada gelaran Porprov bulan lalu, pihaknya harus mengeluarkan uang pribadi untuk memberangkatkan atlet. Bahkan, ada salah satu cabor harus nunut melalui KONI Kabupaten Mojokerto agar mengikuti kejuaraan.

“Kalau tak ada solusi kita akan melakukan penggalangan koin ke pengguna jalan untuk membiayai pembinaan atlet, ” ancamnya.

Setelah melakukan orasi dan membentangkan spanduk tuntutan, sebanyak 8 perwakilan koni melakukan audensi dengan perwakilan eksekutif dan legislatif secara tertutup di ruang nusantara. (roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *