Lenterainspiratif.id | MOJOKERTO – Tahanan Polsek Jetis berinisial S (40) meninggal dunia, Kamis (16/6/2022). Pria warga Desa Banjarsari ini merupakan tersangka kasus togel.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban meninggal dunia karena sakit. Namun belum diketahui secara pasti riwayat penyakitnya.
Kabar meninggalnya salah satu tahanan ini dibenarkan Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu Muhammad Khoirul Umam. Saat ini, Polisi masih melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
“Iya benar, tahanan kasus togel di Polsek Jetis,” katanya.
Umam masih enggan menjelaskan secara detil soal kronologis lengkap kematian tahanan. Namun dia mengatakan, korban tidak mengehembuskan nafas terkahirnya di sel tahanan. Pihak kepolisian telah membantarkan korban untuk menjalani perawatan sejak 8 Juni 2022.
Sebelum meninggal dunia, korban juga sempat menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Basoeni, Gedeg.
“Meninggal di rumah, yang bersangkutan meninggal karena sakit, sempat dirawat di RSUD. (Penahananya) Yang bersangkutan statusnya dibantarkan karena sakit,” jelasnya.
Soal dugaan penyakit yang mendera korban, Umam juga belum berani memastikannya. Dia tetap akan menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit.
“Masih nunggu hasil diagnosa pihak rumah sakit,” pungkas Umam. (Diy)