LenteraInspiratif.id | MOJOKERTO – Satlantas Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku tabrak lari di Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/8/2023). Insiden ini membuat Arif (36) wartawan asal Kecamatan Jetis, Mojokerto harus meregang nyawa di lokasi.
Kasat Lantas Polres kabupaten Mojokerto AKP Dini Annisa Rahmat, melalui Kanit Laka Iptu J Wihandoko mengatakan, sopir truk galian-c ini diketahui bernam Mustakim (55). Dirinya diringkus di kediamannya pada Rabu (16/8/2023) pukul 00.36 dini hari di kediamannya di Dusun Ngingas, Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.
“Namun, karena ini masih dalam tahap penyidikan, maka kami tidak bisa menunjukan secata vulgar” lanjut Iptu Wihandoko di ruang Lantas Polres Mojokerto, Rabu (16/8/2023)
Wihandoko melanjutkan, kecelakaan ini terjadi pada Selasa (15/8/2023). Awalnya pelaku yang mengendarai dum truk nopol W 9842 NE itu melaju dari arah utara menuju ke selatan. Setiba di lokasi, pelaku yang menghindari gundukan tanah mengemudikan truk terlalu masuk ke jalur kanan.
Disaat bersamaan melaju dari arah berlawanan Arif dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 2156 AZ. Karena jarak yang sudah berdekatan, kedua kendaraan terlibat kecelakaan.
“Pelaku kabur karena takut di massa, dan pelaku ditangkap di kediamanya (Sidoarjo) oleh tim buser yang dipimpin oleh pak kasat Serse langsung” ujar Iptu Wihandoko.
Kecelakaan yang menewaskan wartawan media liputan 9 ini mendapatkan atensi dari pimpinan kepolisian. Bahkan, Kapolres Mojokerto langsung membentuk Tim Khusus untuk membongkar perkara ini.
“Tim ini dipimpin langsung oleh Kapolres, kami melaksanakan penyidikan secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(Diy)