Lenterainspiratif.id | Tuban – Seorang pengendara motor bernama Andreas Priyo Dwi Atmojo (26), warga Desa Semanding, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban menabrak pohon jati yang berada di jalan raya. Akibatnya korban tewas di lokasi kejadian.
Diketahui, insiden kecelakaan itu terjadi di jalan raya Tuban-Grabagan, Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Sabtu (17/9/2022) malam.
Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan, kecelakaan tunggal itu berawal saat korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki GSX150 Nopol W 2154 AS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Grabagan atau dari selatan menuju arah Tuban.
“Semula kendaraan sepeda motor Suzuki GSX150 Nopol W 2154 AS yang dikendarai oleh Andreas Priyo Dwi Atmojo berjalan dari arah selatan ke utara. Diduga korban kurang penuh konsentrasi saat berkendara,” katanya, Minggu (18/9/2022).
Sesampainya di lokasi motor tersebut langsung berjalan lurus hingga keluar dari badan jalan raya lalu menabrak pohon pinggir jalan.
“Saat melewati jalan menikung ke kiri pengendara motor tidak dapat menguasai kendaraannyan. Kemudian motor korban keluar dari badan jalan dan menabrak pohon yang ada di sisi kanan jalan,” sambungnya.
Benturan yang keras antara sepeda motor dengan pohon Jati di kawasan hutan itu membuat pengendara motor tersebut terpental hingga beberapa meter.
“Akibat dari kejadian kecelakaan itu pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di TKP,” pungkasnya.
Sementara itu, petugas dari Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi korban kecelakaan tunggal di kawasan hutan itu.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD dr R Koesma Tuban dan kemudian sepeda motor korban juga diamankan dari lokasi kejadian kecelakaan. (Man)