Mojokerto, lenterainspiratif.id – Dugaan korupsi di tubuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto senilai Rp1,8 miliar terus menjadi sorotan. Meski Inspektorat telah memastikan kasus tersebut ditangani Polres Mojokerto Kota, hingga kini kepolisian belum memberikan penjelasan resmi.
Kasus ini mulai mencuat setelah pergantian pimpinan dari Ardi Sepdianto ke Nugraha. Dari temuan audit internal dan Inspektorat, dana miliaran rupiah yang bersumber dari anggaran 2022–2024 itu diduga tidak jelas penggunaannya. Kabar yang beredar, dana tersebut bahkan diarahkan untuk kepentingan politik menjelang Pilbup Mojokerto 2024.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Poedji Widodo, mengonfirmasi bahwa perkara ini memang sudah ditangani aparat kepolisian.
“Kasus ini sudah ditangani Polresta Mojokerto. Silakan konfirmasi langsung ke sana untuk perkembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun upaya konfirmasi redaksi lenterainspiratif.id ke Polres Mojokerto Kota tidak membuahkan hasil. Saat mendatangi Polresta, tidak ada pejabat berwenang yang bisa memberikan keterangan. Bahkan, upaya menghubungi Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan juga tidak mendapat jawaban.