DaerahJawa TimurPeristiwa

Sudah Keduakali Pengambilan Jenazah Pasien Probable COVID-19 di Pasuruan, Ini Langkah Pemkab Pasuruan

×

Sudah Keduakali Pengambilan Jenazah Pasien Probable COVID-19 di Pasuruan, Ini Langkah Pemkab Pasuruan

Sebarkan artikel ini
Sudah Keduakali Pengambilan Jenazah Pasien Probable COVID-19 di Pasuruan 
Foto : pengambilan paksa Sudah Keduakali Pengambilan Jenazah Pasien Probable COVID-19 di Pasuruan 

Sudah Keduakali Pengambilan Jenazah Pasien Probable COVID-19 di Pasuruan 
Foto : pengambilan paksa Pengambilan Jenazah Pasien Probable COVID-19 di Pasuruan

Lenterainspiratif.com | Pasuruan – Kasus pengambilan jenazah pasien probable COVID-19 sudah 2 kali terjadi di Kabupaten Pasuruan dalam kurun waktu 10 hari. Hal ini membuat pemerintah setempat mengumpulkan 24 camat sebagai upaya pencegahan ambil paksa jenazah COVID-19.

“Kami kumpulkan semua camat. Para camat harus bisa menggerakkan perangkat desa bersamaan dengan tokoh di desa untuk melakukan edukasi dan sosialisi ke warga. Harus semakin aktif,” kata Wakil Bupati Pasuruan KH A Mujib Imron, di Kantor Pemkab Pasuruan, Jalan Hayam Wuruk, Selasa (28/7/2020).

Pemerintah setempat meminta camat untuk gencar melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait Covid-19 dan cara pemulasaraan jenazah COVID-19 yang dilakukan sesuai dengan syariat Islam dengan melibatkan PCNU dan MUI.

Pria yang akrab dipanggil Gus Mujib berharap kejadian merebut atau mengambil paksa jenazah tidak terjadi lagi.

“Camat juga kita minta usaha ini bukan hanya lahiriyah saja, tapi berdoa kepada Allah. Ini tidak kalah pentingnya,” terang Gus Mujib.

“Untuk rapid test, Insyaallah kita lakukan, pasti. Tapi harus menunggu suasana kondusif. Ini kan baru kemarin hari Sabtu kejadiannya. Tapi penyemprotan sudah dilakukan,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, terjadi pengambilan paksa jenazah pasien probable COVID-19 dari RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan, Sabtu (25/7) oleh warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling.

Jenazah warga berinisial MA (44) ini lalu dibawa pulang dengan mobil pikap. Hasil rapid test pasien reaktif, namun sebelum diambil swab sudah meninggal dunia.

Peristiwa itu sudah kedua kalinya terjadi, Sebelumnya warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, merebut peti jenazah AR (29) dari petugas saat akan dikuburkan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Kamis (16/7).

Warga membongkar peti, mengeluarkan jenazah kemudian memakamkannya. Saat meninggal, jenazah probable COVID-19, namun beberapa jam setelah dikuburkan swab tes keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. (suf)

Banner BlogPartner Backlink.co.id