
Lenterainspiratif.id | Ngawi – Seorang kepala dusun (kasun) salah satu desa di Kecamatan Kedunggalar, Ngawi berinisial SM (50) nekat menikahi seorang gadis belia berusia 16 tahun berinisial SPC. Ironisnya kasun tersebut berstatus sebagai suami orang.
Salah seorang kepala dusun di desa tempat tinggal SPC Budi mengatakan, bahwa status SM memang sudah mempunyai istri sah dan sudah memiliki dua anak.
“Info yang saya dengar, istrinya kerja di luar negeri, di Taiwan katanya. Mereka punya dua anak,” terang Budi, Selasa (7/6/2022).
Menurut Budi, saat melangsungkan prosesi pernikahan kedua mempelai tersebut sama sekali tidak mengundang tetangga maupun perangkat desa. Dipastikan keduanya menikah secara siri.
“Kami (perangkat desa) dan tetangga tidak ada yang tahu tempat menikah nya,” ucap Budi.
Sementara itu Hartini (34), ibu kandung mempelai SPC yang tinggal di Aceh juga telah mengetahui bahwa Kasun SM masih punya istri sah.
“Betul, kasun yang menikahi anak saya itu (SM), statusnya punya istri sah. Istrinya kerja di luar negeri, di Taiwan,” jelas Hartini.
“Saya hubungi ndak pernah diangkat ponselnya anak saya,” paparnya.
Hartini menambahkan, dia sudah berkomunikasi dengan istri sah Kasun SM yang berada di Taiwan. Sang istri juga mengirimkan buku nikah, sebagai bukti bahwa pernikahannya dengan Kasun SM masih sah secara hukum dan agama.
“Ini buku nikahnya Kasun dengan istri sah yang kerja di luar negeri, dikirim ke saya,” tukasnya.
Sebelumnya viral di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli, seorang ibu pemilik akun Bundane Aulia Riski mencari kabar anaknya yang dinikahi seorang Kasun berusia 50 tahun. (Fi)