Jawa TimurKriminal

Suami Jual Istri Untuk Layanan Threesome Berakhir Di Penjara

Suami jual istri, threesome, surabaya

Suami jual istri, threesome, surabaya

Surabaya | Lenterainspiratif.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap EVS (23) warga Perumahan Taman Wisata Tropodo, Sidoarjo. Ia rela menjual istrinya yang sedang hamil 9 bulan untuk berhubungan badan dengan pria hidung belang demi fantasi threesome.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, bahwa ada laporan dari masyarakat terkait adanya human trafficking di platform twitter. Pelaku ditangkap pada Kamis, (30/09/2021) di sebuah hotel Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan, bahwa ada laporan dari masyarakat terkait adanya human trafficking di platform twitter.

“Langsung kami dalami dan tangkap tersangka EVS saat hendak menjual istrinya di sebuah hotel di Surabaya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat, (15/10/2021).

Diketahui, pelaku memang berfantasi threesome. Itu sebabnya ia menjual istrinya sejak hamil lima bulan sampai di akhir masa kandungan.

“Motifnya selain kebutuhan ekonomi juga ada fantasi dari suami. Dijual dengan harga relatif mulai 1 juta,” Imbuhnya.

Modus yang dilakukan pelaku adalah memasang foto syur istrinya di twitter. Selanjutnya jika ada yang berminat bisa inbox atau japri lewat Whatsapp.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. ( Fi)

Exit mobile version