Jawa TimurKriminal

Suami Jual Istri 1,5 Juta Sekali Wik Wik Diamankan

×

Suami Jual Istri 1,5 Juta Sekali Wik Wik Diamankan

Sebarkan artikel ini
Suami Jual Istri 1,5 Juta Sekali Wik Wik Diamankan
pelaku kasus suami jual istri saat diamankan di mapolres kota Mojokerto

Suami Jual Istri 1,5 Juta Sekali Wik Wik Diamankan
pelaku kasus suami jual istri saat diamankan di mapolres kota Mojokerto

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Aksi bejat suami jual istri kembali terjadi, pelaku kali ini adalah FN (33) warga Sumobito, Jombang. FN tega menjual istrinya untuk memberikan pelayanan wik wik ala threesome dengan tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan selama satu jam.

FN diringkus polisi saat berada di sebuah kamar hotel yang ada di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto pada Jumat (19/3) sekitar pukul 16.15 WIB. FN dan istri di tangkap setelah menjual istrinya dengan memberikan layanan wik wik ala threesome kepada seorang pria hidung belang.

“Tersangka menjual istrinya ke pria lain untuk layanan threesome,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi saat jumpa pers di kantornya, Jalan Bhayangkara, Jumat (9/4/2021).

Selain mengamankan FN dan sang istri, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti sprei, 2 handuk, uang tunai Rp 1 juta, KTP istri FR, 1 bungkus obat kuat, serta sebuah tas kecil warna hitam.

Deddy menjelaskan FR memasarkan jasa threesome secara online melalui media sosial Twitter. Sedangkan tarif yang dipatok FN tergolong tinggi.

“Tarifnya Rp 1,5 juta untuk sekali kencan singkat selama satu jam,” terangnya.

FN berdalih, nekat menjual sang istri karena harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Himpitan ekonomi karena tersangka dipecat sehingga dia sepakat dengan istrinya menjual diri,” jelasnya.

Atas perbuatannya itu kini FN harus mendekam di penjara dan di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta pasal 296 dan 506 KUHP. Hukuman 15 tahun penjara sudah menantinya. ( dan )