HukumJawa TimurKriminal

Suami Habisi Istri Usai Kencan di Hotel, Motif Cemburu Buta Terungkap

×

Suami Habisi Istri Usai Kencan di Hotel, Motif Cemburu Buta Terungkap

Sebarkan artikel ini
Suami Habisi Istri Usai Kencan di Hotel, Motif Cemburu Buta Terungkap
Pers rilis ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Probolinggo

Probolinggo, LenteraInspiratif.id – Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kabupaten Probolinggo. Seorang pria berinisial Didik (25), warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, tega menghabisi nyawa istrinya, Dwi Nurtikki Damayanti (25), usai berhubungan badan di sebuah hotel.

 

Peristiwa memilukan ini terbongkar setelah warga menemukan jasad wanita bersimbah darah di jalanan sunyi wilayah Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, pada Jumat malam, 4 April 2025.

 

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Probolinggo dan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur bergerak cepat memburu pelaku. Didik akhirnya ditangkap saat bersembunyi di Bali pada Rabu malam, 16 April 2025.

 

Dalam konferensi pers pada Senin (21/4/2025), AKBP Arbaridi Jumhur dari Jatanras Polda Jatim menjelaskan, sebelum aksi keji itu, pelaku dan korban sempat bertemu dan berhubungan badan di hotel. Namun, konflik pecah saat keduanya dalam perjalanan pulang.

 

“Pelaku menaruh curiga setelah melihat konten TikTok milik korban. Ia menduga korban berselingkuh dan merasa sakit hati karena respons korban saat diinterogasi tidak sesuai harapan,” jelas Jumhur.

 

Didik yang dilanda emosi lantas mengeluarkan pisau yang telah dibawanya. Ia menikam leher dan perut korban hingga menyebabkan korban kehabisan darah di lokasi kejadian.

 

Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto mengonfirmasi bahwa senjata tajam yang digunakan pelaku telah ditemukan oleh tim penyidik.

 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menyatakan bahwa Didik resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Meski berstatus suami istri, diketahui pasangan ini telah lama pisah ranjang. Pertemuan mereka di Kecamatan Banyuanyar menjadi awal dari tragedi berdarah yang mengakhiri hidup Dwi Nurtikki Damayanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *