Jawa TimurKriminal

Stres Menjanda, Wanita Muda di Ngawi Konsumsi Sabu Diamankan

×

Stres Menjanda, Wanita Muda di Ngawi Konsumsi Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini
janda muda, sabu sabu , ngawi

janda muda, sabu sabu , ngawi

Ngawi | Lenterainspiratif.i – Seorang janda berinisial EK (25), warga Ngawi harus berurusan dengan polisi. Hal itu dikarenakan ia kedapatan mengkonsumsi sabu. “Kita amankan seorang wanita mengakunya janda kedapatan memiliki sabu. Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti sabu seberat 0,41 gram,” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Rabu (13/10/2021).

Kepada polisi janda muda itu mengaku depresi karena diceraikan oleh sang suami, sehingga ia nekat mengkonsumsi sabu selama dua tahun terakhir. “Memakai karena stres saja dua tahun menjanda,” ungkap EK.

EK juga diketahui tidak memiliki pekerjaan, dan hanya menjadi ibu rumah tangga. Kondisi ekonomi itu membuat EK semakin tertekan.

“Pekerjaan hanya ibu rumah tangga mengurus anak jadi tidak memiliki pekerjaan tetap,” papar Winaya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, EK dijerat dengan pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Selain mengamankan janda kasus sabu, Satres Narkoba Polres Ngawi juga mengamankan seorang mahasiswa pengedar 1.033 butir pil koplo. “Kita juga amankan mahasiswa pengedar pil koplo dengan barang bukti 1.033 butir,” jelas Winaya.

Mahasiswa itu adalah FS (20), yang juga merupakan warga Ngawi. “Tersangka FS kita jerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tandas Winaya. ( ji )

Banner BlogPartner Backlink.co.id