Daerah

Sosialisasi Pemberdayaan Keluarga; Rencana Pembentukan Kabupaten Layak Anak

×

Sosialisasi Pemberdayaan Keluarga; Rencana Pembentukan Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Foto: saat kegiatan sosialisasi

Foto: saat kegiatan sosialisasi

Morotai – Kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Keluarga; Rencana Pembentukan KLA (Kabupaten Layak Anak), Forum Anak, Dan P2TP2A, Kelembagaan Kesejahteraan Sosial Dan kemitraan, Program Keluarga Harapan Serta Beras Sejahtera (Rastra) Kabupaten Pulau Morotai, yang dilaksanakan di Kantor Camat Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Jumat, (14/09/2018) berjalan lancar.

Adapun kegiatan pembukaan mulai pukul 09:21 WIT dengan agenda acara, dimulai dengan Pembuakaañ, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan Do’a dan sambutan-sambutan.

Dalam sambutan Camat Morotai Selatan yang diwakili oleh Sekertaris Camat, dalam sambutannya mengatakan “sosialisasi ini penting dan menyentuh langsung dengan Masyarakat yang berkaitan dengan pendataan mana yang layak atau tidak layak menerima bantuan, misalkan Beras Sejahtera (Rastra) dan Lansia. Selain kita berikan wewenang kepad Desa, kita juga harus memantau apakah benar atau tidak mengenai kelayakan bagi yang menerima bantuan. Saya juga minta, kalau boleh laporan juga melalui Camat tidak langsung ke dinas yang terkait” tutupnya.

Sementara itu Sambutan Kepala Dinas Sosial PP dan PA, M.Basry Hamaya, S.H., M.H, mengatakan ” peningkatan dan pemberdayaan masyarakat meruoakan tanggungjawab pemerintah, pelaku usaha dan stekholder lainnya.

Perlu adanya pengurangan tingkat kekerasan terhadap perempuan, baik fisik, non fisik atau seksualutas. Jadi ini merupakan suatu tuntutan jika dilihat dari tingkat kesejahteraan. Dari sisi lain, dari aspek kesejahteraan, masih tingginya tuntutan Rastra bagi masyarakat. Dari hasil data, 2885, tahun 2019 masih mengalami peningkatan dan keluhan karena tidak dapat.

Ditahun ini ada sekitar 7000 ketika kita mengkafer, pada tahun ini juga kita akan mengusulkan penambahan PKH, Lansia, Ibu Melahirkan dan Orang Meningal. Jadi, pemerintah harus meningkatkan anggaran hibah dan bantuan sosial bagi masyarakat. Selain itu, Rumah Tidak Layak Huni dari 7073 Jiwa dari empat ribuh sekian KK kepada pusat.

Disisi lain, ada tumpang tindih data penerima bantuan sosial, pada tahun 2019, akan konversi ke uang tunai bagi penerima Rastra. Kami mengusulkan ada 7000 penerima PKH, jadi dia otomatis penerima Rastra, jadi saat ini data kita kurang lengkap.

Mengenai pengurusan janda, lansia, yatim piatu maupun penyandang cacat, belum semua terdata dan memiliki JKM KIS. Sementara Pemda setiap tahun membayar puluhan Miliyar JMK KIS ke Pusat. Jadi mohon kepada seluruh Pemdes, untuk memfasilitasi pengurusan JMK KIS bagi masyarakatnya yang bersangkutan. Orang yang meningal juga harus dilaporkan, sehinga Pemda dalam hal ini Dinas sosial itu tahu. Sebab Daerah selalu membayar JKM KIS setiap bulan 45.000″ tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan tentang sosialisasi Pembentukan Kabupaten Layak Anak yang disampaikan oleh Ikbal Hi.Umar, S.IP, Penyaluran PKH dan Restra oleh  Firman dan Program Keluarga Harapan oleh Ibrahim Husen, dialog berakhir pada pukul 11:00 WIT. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id