Lenterainspiratif.id | Tulungagung – Diduga melakukan pelecehan seksual, seorang sopir taksi online di Tulungagung dilaporkan penumpangnya ke polisi.
Seorang sopir taksi online yang dilaporkan adalah DA, warga Kecamatan Ringinrejo. Sedangkan korbannya yakni NM (21) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan, terkait laporan tersebut saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Untuk perkara ini masih kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi, belum ada penetapan tersangka,” kata Agung, Jumat (22/4/2022).
Agung menuturkan, jika antara terlapor dengan korban sudah saling kenal satu sama lain. Mengingat selama ini terlapor sering diminta mengantarkan kakek pelapor ke rumah sakit.
Antara pelaku dan korban, lanjut Agung, sebenarnya sudah saling kenal. Sebab pelapor merupakan pelanggan taksi online terlapor. Ini karena terlapor sering diminta mengantarkan kakek pelapor ke rumah sakit selama ini.
“Karena sering diminta tolong untuk mengantarkan kakek korban ke rumah sakit,” tutur Agung.
Insiden pelecehan seksual itu berawal saat korban meminta mengantarkan barang-barang ke kosnya di Tulungagung.Setiba di kos dan meletakkan barang-barang, pelaku kemudian mengajak korban jalan-jalan.
Namun saat di jalan, pelaku tiba-tiba melakukan dugaan tindakan pelecehan tersebut. Tak hanya itu, korban juga sempat dijambak dan dicekik pelaku.
“Tidak terima dengan perbuatan itu, akhirnya korban melapor ke polisi,” kata Agung.
Mendapat laporan ini, polisi kemudian memanggil pelaku untuk diminta keterangan. Namun hingga saat ini, pelaku baru dipanggil sebagai saksi.
“Statusnya (DA) masih sebagai saksi,” tandasnya. (Ji)