Lenterainspiratif.id | Sofifi – Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK Malut-JKT) kembali menggelar unjuk rasa di Depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan problem dugaan korupsi delapan paket proyek yang sumbernya berasal dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dengan denda keterlambatan sebesar Rp94.371.523.167,27-.
Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, M. Reza A Syadik, kepada awak media, Senin (04/09/2023), mengatakan bahwa terjadi problem dugaan korupsi terkait temuan BPK perwakilan provinsi Maluku Utara yang mana Dalam LHP BPK :13/LHP/XIX.TER/12/2022. 29 Desember 2022, ada 8 paket proyek yang sumbernya berasal dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang mana ada sejumlah penyimpangan yang patut di selidiki oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang pertama KPK harus mengkroscek pekerjaan yang kekurangan volume, yang kedua KPK harus menelusuri pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Ada delapan pekerjaan di kenakan denda keterlambatan dengan total nilai Rp94.371.523.167,27-. Dari delapan paket juga terdapat lima item pekerjaan kekurangan volume senilai Rp1.903.511.202,32, maka ini patut di investigasi tanpa terkecuali,” ucap Reza.
Belum lagi kata Korlap, tiga paket pekerjaan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp21,5 Miliar, untuk itu kami minta secara tegas KPK segera lakukan investigasi khusus membongkar dugaan praktek kejahatan korupsi di provinsi Maluku Utara sekaligus menyelamatkan uang Negara.
“BPK perwakilan juga menemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, dan pemberian perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan pada delapan paket belanja modal Jalan Irigasi dan Jaringan (JIJ) yang menggunakan pinjaman dari PT SMI tidak sesuai ketentuan sebesar Rp117.830.627.339,44-, ini tentu angka yang fantastis, bagi kami ini skandal penyimpangan terbesar di Maluku Utara dan perlu diusut tuntas, bila KPK diam maka secara tidak langsung harga diri lembaga super bodi KPK di bawa kepemimpinan Firli Bahuri dalam konteks pemberantasan korupsi telah di tereduksi,” jelasnya.
Dikatakan, adapun problem yang di anggap baru dan mengagetkan publik Maluku Utara khususnya kami aktivis Maluku Utara di jakarta, setelah terbongkar melalui informasi pemberitaan, Komisi III DPRD Maluku Utara yang menemukan dokumen proyek l ruas jalan Ngidiho-Lapi milik Dinas PUPR Maluku Utara, indikasi kuat dalam dugaan pemalsuan dokumen yang di copi paste menggunakan laporan BTS milik kota wamena papua pada lingkup PUPR provinsi Maluku Utara, bagi kami perlu ditelusuri oleh bareskrim mabes polri, untuk berupaya memastikan jenis-jenis kejahatan yang bernuansa manipulatif, kami minta konsultan pengawasan juga untuk dipanggil dan diperiksa.
“Yang menjadi dugaan kuat adalah dokumen dari konsultan tertulis pada bagian covernya proyek BTS Kota Wamena, bukan berisi cover dokumen pembangunan jalan, yang harusnya tertulis pekerjaan ruas Jalan Ngidiho-Lapi, ini sesuatu yang gila terjadi di Maluku Utara,” sesalnya.
Menurut Reza, meskipun dibeberapa hari yang lalu di klarifikasi oleh Kadis PUPR, akan tetapi menjadi fakta bahwa caver dan isi dokumen berbeda, itu artinya murni kinerja yang manipulatif yang di copi paste, dengan klarifikasi Daud Ismail, malah menduga kuat bahwa Daud Ismail turut terlibat dan juga harus di panggil &. Diperiksa, sebab proyek Pemerintah provinsi Maluku Utara, termasuk multiyears juga nyaris mangkrak yang angkanya juga fantastis senilai 585 Miliar, ini menjadi bagian perdana 2023 KPK juga kami minta menyelidiki 21 paket proyek multiyears provinsi Maluku Utara.
Olehnya itu kami yang tergabung dalam Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (SKAK Malut-JKT) memiliki tuntutan sebagai berikut:
1. Kami tegas kepada KPK, meminta dan mendesak panggil & periksa mantan Kepala dinas PUPR Saifudin Juba dan Saudara Daud Ismail Plt Kadis, sekaligus Gubernur Maluku Utara untuk mencopot Daud Ismail bila ikut mendiami temuan LHP BPKP Malut, kami juga mendesak KPK panggil sejumlah PPK yang terlibat didalamnya.
2. Desak Bareskrim Mabes Polri Usut tuntas dugaan pemalsuan dokumen yang di copi paste menggunakan laporan BTS milik kota wamena papua pada lingkup PUPR provinsi Maluku Utara, panggil dan periksa Daud Ismail untuk dimintai keterangan.
3. Tangkap Daud Ismail yang yang diduga melegalkan rencana kerja manipulatif pada proyek PUPR yang di copi paste. (TT).