Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Polisi masih mendalami kasus siswi kelas I SD di Nganjuk menjadi korban pencabulan oleh kakak kelasnya. Kepada polisi korban sempat melawan saat akan dicabuli.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, korban sempat melawan saat pelaku berusia 11 tahun melancarkan aksinya.
“Jadi si korban sempat melawan saat pelaku mau melakukan pencabulan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Perlawanan korban, kata Gusti, membuat pelaku marah dan menendang kepala korban hingga pingsan. Saat korban pingsan, pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan cabulnya.
“Jadi saat korban melawan ditendang kepalanya oleh pelaku hingga pingsan. Saat pingsan itu lah, pelaku melancarkan aksinya menggunakan tangan karena gagal menggunakan alat vitalnya,” ungkap Gusti.
Sebelumya, seorang siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Nganjuk diduga melakukan pencabulan terhadap adik kelasnya yang baru duduk di kelas 1 SD.
“Kejadian Selasa 20 September 2022, infonya di salah satu lapangan di Kecamatan Baron. Waktunya sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Peristiwa pencabulan itu berawal saat korban sedang bermain bersama kakaknya dan satu temannya di sebuah lapangan Kecamatan Baron.
Namun si kakak kemudian pergi meninggalkan mereka dan bermain dengan teman lainnya. Kemudian datang pelaku. Pelaku lalu ‘mengusir’ teman korban dengan cara menyuruhnya mengambil minum.
“Jadi awalnya pelaku bermain bersama korban dan kakak korban di lapangan. Kakak korban kemudian pergi lalu pelaku datang. Pelaku kemudian meminta teman korban untuk mencari air minum,” kata Gusti.
“Jadi modusnya meminta teman korban pergi cari air minum agar lokasi sepi, saat itulah pelaku kemudian mencabuli korban, tambahnya. (Diy)