Lenterainspiratif.id | Surabaya – AR (36), warga Kecamatan Sukolilo, Surabaya disergap Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran menjadi pengedar sabu.
Seorang pria sindikat narkoba jaringan Sumatera-Surabaya itu diringkus di sebuah kamar kos Jalan Dupak Bangunrejo pada Selasa (15/3/2022) malam.
Dari tangan pelaku, tim menyita 570 gram atau setengah kiilo gram lebih sabu.
“Yang bersangkutan ini merupakan target operasi kami. Dia cukup lama kami buru. Setelah teridentifikasi keberadaannya langsung kami lakukan penangkapan,” terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (26/3/2022).
Diketahui, untuk mengelabui petugas pelaku kerap berpindah-pindah tempat dan hanya meninggalkan jejak digital.
“Dia cukup licin. Karena tidak sendiri saat melakukan aksinya. Dari keterangannya, dia dikendalikan seorang bandar berinisial JD, yang selama ini sebagai penyuplai. Februari bulan kemarin, tersangka juga mengambil ranjau dari JD seberat 1 kilogram,” jelas Daniel.
Daniel mengatakan, AR disuruh mengambil ranjauan sabu oleh JD dan kemudian disuruh mengantarkan ke seseorang berinisial SL.
Namun sebelum mengirim sabu itu, AR lebih dulu disergap polisi. Saat ini JD dan SL masoh diburu polisi.
Saat digerebek di kamar kosnya, tersangka AR tak dapat berkelit. Ia mengakui perbuatannya. Saat digeledah, tim menemukan paket sabu itu disimpam di dalam lemari.
“Paket narkoba itu ada sebanyak 6 bungkus dengan berat masing-masing 50 gram dan 7 bungkus dengan berat masing-masing 100 gram. Totalnya sekitar kurang lebih 570 gram,” bebernya.
“Pengakuannya sudah lima kali ini (transaksi). Dan ada jaringannya dengan di daerah Sumatera. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk berusaha mengungkap jaringannya itu,” tambah Alumni Akpol Tahun 2004 itu.
Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Ganantha menyebut, pelaku kerab berpindah-pindah tempat sehingga split di deteksi petugas.
“Jadi tersangka ini selalu berpindah-pindah tempat. Di Surabaya saja sudah pindah tempat kos sebanyak sembilan kali. Setelah kami selidiki mendalam, akhirnya dapat amankan ini,” ujar Gananta.
Dari kasus ini, selain menyita barang bukti sabu seberat 570 gram, Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita 1 buah timbangan elektrik, 1 buah handphone, 2 skop, 3 plastik klip dan 1 tas kresek warna hitam. (Fi)