Jawa TimurKriminal

Simpan Sabu Dalam Bungkus Makanan dan Minuman, Pemuda di Surabaya Diciduk Polisi

×

Simpan Sabu Dalam Bungkus Makanan dan Minuman, Pemuda di Surabaya Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Simpan sabu, Pemuda Surabaya
Pengedar sabu

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Pengedar sabu berinisial MF (25) warga Gayung Kebonsari, Surabaya diamankan polisi karena menyimpan sabu dalam kemasan makanan dan minuman. Dari tangan tersangka polisi menyita sabu seberat 50 gram dan ratusan butir ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, bahwa sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan makanan dan minuman.

“Saat kami lakukan penggeledahan di rumahnya kami temukan barang bukti 50 gram sabu yang dikemas dalam kemasan makanan dan minuman saset yang terpisah,” kata Daniel, Rabu (5/10/2023).

Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan pil ekstasi sebanyak 231 butir bergambar tengkorak. Petugas juga menyita uang Rp 23 juta dan juga buku catatan hasil jual beli narkoba.

Daniel menambahkan tersangka mengambil barang bukti sabu tersebut dengan cara diranjau di kawasan Taman, Sidoarjo dari seseorang berinisial FR. Saat ini pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai DPO.

“Dari pengakuan tersangka barang tersebut dari saudara FR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tandas Daniel.

Atas perbuatan tersangka, terancam di jerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *