HukumKriminal

Simpan pil koplo dalam sumur seorang pemuda di ringkus petugas

×

Simpan pil koplo dalam sumur seorang pemuda di ringkus petugas

Sebarkan artikel ini

Jurnalis : Rofi khusnan
Mojokerto Lenterainspiratif.com
Moch Khoiruman Bin Kartaji (23 ) pemuda asal Dusun Grogol Rt. 006 Rw 003 Desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan petugas kepolisian Polsek Kutorejo lantaran mengedarkan Pil koplo jenis Doubel L.
Kasubag Humas Kompol Sutarto menjelaskan bahwa pelaku diringkus petugas di rumahnya pada  Selasa ( 19/12/2017) pukul 14.15 Wib Karena menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi berupa pil double L tanpa ijin edar yang disimpan didalam sumur dengan cara  di bungkus dengan menggunakan plastik warna putih lalu terbungkus lagi plastik kresek warna hitam putih.
Masih kata kasubag humas,  saat ini petugas mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sejumlah 140 ribu serta butiran pil koplo sejumlah  310 butir jenis Doeble L dan 1 buah HP merk Cross
warna hitam, pungkasnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 36 UU tentang kesehatan dengan ancaman hukuman dibatas 3 tahun penjara.
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *