InspiratifJawa Timur

SILANTIK, Inovasi Layanan Digital Diskominfo Kota Mojokerto untuk Birokrasi TIK yang Cepat dan Transparan

×

SILANTIK, Inovasi Layanan Digital Diskominfo Kota Mojokerto untuk Birokrasi TIK yang Cepat dan Transparan

Sebarkan artikel ini
SILANTIK, Inovasi Layanan Digital Diskominfo Kota Mojokerto untuk Birokrasi TIK yang Cepat dan Transparan

MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Di tengah tuntutan birokrasi yang serba cepat dan efisien, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto menjawab tantangan dengan meluncurkan SILANTIK (Sistem Informasi Layanan TIK), sebuah inovasi digital yang mentransformasi pelayanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Pemkot Mojokerto.

 

SILANTIK hadir bukan sekadar sebagai aplikasi teknis, namun menjadi ekosistem layanan TIK terintegrasi yang menyatukan 11 jenis layanan utama. Di antaranya adalah Layanan Aplikasi (penanganan gangguan, permintaan aplikasi baru, hingga perubahan fitur), Pusat Data (permintaan server, penanganan gangguan), Jaringan (instalasi, perubahan konfigurasi, gangguan), hingga Keamanan Informasi.

 

“Dashboard ini menjadi bahan analisa bagi pemangku kepentingan dalam pengelolaan layanan TIK. Dengan data yang tersedia, kami bisa melakukan evaluasi mendalam demi layanan TIK yang lebih maksimal dan lebih baik ke depannya,” ujar Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, saat peluncuran SILANTIK pada Senin (24/12/2024).

 

Kelebihan utama SILANTIK adalah fitur dashboard layanan terpadu yang memungkinkan seluruh permintaan TIK dari OPD maupun unit kerja lainnya dipantau dalam satu sistem. Pengguna juga dapat mengakses portal resmi di https://silantik.mojokertokota.go.id/ untuk memantau status permintaan secara real-time.

 

Sebelum adanya SILANTIK, permintaan layanan TIK dilakukan secara manual dan tersebar di berbagai kanal informal seperti surat kedinasan, pesan pribadi, atau chat WhatsApp teknisi. Hal ini membuat dokumentasi sulit dilacak dan menimbulkan potensi keterlambatan serta tumpang tindih penanganan.

 

“Permintaan layanan TIK sebelumnya dilakukan melalui surat resmi kedinasan, ada juga permintaan melalui pesan pribadi / WA masing-masing staf dan teknisi. Permintaan yang masuk melalui banyak kanal sehingga tidak dapat terdokumentasi dengan baik, penelusuran progres layanan juga rumit,” jelas Santi.

 

Melalui SILANTIK, proses birokrasi menjadi jauh lebih sederhana dan efisien. Semua permintaan terdokumentasi dengan rapi, dan informasi progres layanan bisa ditelusuri secara transparan. Ini memungkinkan pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat, sekaligus mendukung evaluasi dan perbaikan layanan secara berkelanjutan.

 

Lebih dari sekadar mempercepat alur pelayanan internal, SILANTIK menjadi fondasi penting dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sedang digalakkan oleh Pemkot Mojokerto. Dengan manajemen layanan SPBE yang terstruktur, kualitas layanan publik dan administrasi pemerintahan akan semakin terjamin.

 

Santi menambahkan, “SILANTIK adalah langkah nyata kami menuju tata kelola TIK yang adaptif, modern, dan transparan. Ini bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan Mojokerto sebagai kota cerdas yang responsif terhadap kebutuhan zaman.”

 

Dengan peluncuran SILANTIK, Kota Mojokerto mempertegas komitmennya dalam transformasi digital layanan publik. Inovasi ini menjadi bukti bahwa penggunaan teknologi yang tepat dapat mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id