Sumatera Utara

Sewakan Kamar Hotel Untuk Kumpul Kebo di Ternate Bakal Kena Sanksi Penutupan

×

Sewakan Kamar Hotel Untuk Kumpul Kebo di Ternate Bakal Kena Sanksi Penutupan

Sebarkan artikel ini
Razia hotel
Anggota Komisi II DPRD Ternate, Jamian Kolengsusu

Razia hotel
Anggota Komisi II DPRD Ternate, Jamian Kolengsusu

Lenterainspiratif.id | Ternate – Diketahui terdapat Razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate pada, Rabu (15/06/2022) kemarin, kembali menemukan 7 remaja sedang kumpul kebo di salah satu hotel di Kota Ternate, Kelurahan Stadion Kecamatan Ternate Tengah. Pasal nya, dari 7 remaja tersebut diketahui terdapat 4 perempuan dan 3 laki-laki, dimana 2 perempuan diantaranya terindikasi masih berusia dibawah umur.

Hal ini mendapat sorotan oleh pihak Anggota Komisi II DPRD Ternate, Jamian Kolengsusu. Pihaknya mengatakan syarat wajib untuk memasuki hotel ialah wajib memiliki identitas jelas yang dibuktikan dengan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Temuan anak usia dibawah umur di hotel itu satu hal yang sangat bertentangan dengan aturan, karena setiap orang yang menginap di hotel minimal ada identitas dan datanya jelas paling tidak KTP nya lah,” ucap Politisi Gerindra itu, kepada awak media. Jumat (17/06/2022)

Jamian sesalkan, bahwa apabila ada temuan anak usia dibawah umur, yang telah masuk dihotel dengan aktifitas yang tidak rasional dan mencurigakan semestinya hotel tersebut patut bertanggung jawab dan bisa dikenai sanksi.

“Kenapa sampai bisa memberi izin menginap ke anak dibawah umur yang identitasnya tidak jelas. Ini yang perlu dipertanyakan,” ujarnya.

Dirinya pun mempertanyakan, bagaimana tata kelola perhotelan sehingga masih saja membiarkan anak dibawah umur bisa masuk, apakah sistem keamanan sudah sefty atau belum.?, kata Jamian, paling tidak izin hotel itu minimal dicabut atau dievaluasi apalagi di hotel yang sudah berulang kali ada temuan seperti itu. (TT).