Jember | Lenterainspiratif.id – Karena sering membuat onar, seorang narapidana (napi) Lapas kelas II A Jember berinisial IP, dipindahkan ke Lapas kelas II A Karanganyar, Nusakambangan dengan alasan penjagaan lebih ketat.
“IP merupakan narapidana residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam Lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus. Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, maka yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, Kamis (30/9/2021).
Sebelumnya, Tim Pengamat Pemasyarakatan menilai bahwa IP merupakan narapidana berisiko tinggi, bahkan sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, ia bersama tujuh orang lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi.
pada Sabtu (4/9) sore IP melakukan penganiayaan kepada seorang tahanan inisial AM di Lapas Jember.
IP menarik paksa AM karena di tuduh menjadi mata-mata polisi kemudian dianiaya. Napi lainya sempat melerai perkelahian itu.
Krismono menegaskan Kemenkumham akan menindak tegas siapapun yang melakukan kekerasan di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya. ( suf )