MOJOKERTO, LENTERAINSPIRATIF.ID – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto senilai Rp 10 miliar kini memasuki fase penentuan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memastikan seluruh saksi dalam perkara ini telah rampung diperiksa, termasuk saksi ahli.
Selain pejabat Pemkab Mojokerto dan pengurus KONI periode 2020–2024, penyidik juga telah memeriksa saksi ahli keuangan negara untuk menguatkan konstruksi perkara. Pemeriksaan saksi ahli menjadi tahap akhir sebelum penetapan tersangka dilakukan.
“Semua saksi sudah kami periksa, terakhir saksi ahli pada Kamis (4/12/2025) kemarin,” ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, Rabu (10/12/2025).
Rizky menegaskan, setelah seluruh keterangan saksi dinyatakan lengkap, penyidik akan segera menggelar ekspose perkara. Tahapan berikutnya adalah perhitungan kerugian negara sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
“Selanjutnya akan kita lakukan ekspose, kemudian melakukan perhitungan kerugian negara, baru penetapan tersangka. Kami berharap penetapan tersangka bisa dilakukan secepatnya,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total nilai Rp 10 miliar. Sejak penyelidikan dimulai pada Januari 2025 dan resmi naik ke tahap penyidikan pada Juli 2025, puluhan saksi telah dimintai keterangan. Pemeriksaan itu mencakup pejabat daerah, pengurus KONI, hingga unsur pelaksana teknis kegiatan.
Dengan rampungnya seluruh pemeriksaan saksi, publik kini menunggu langkah tegas Kejari dalam menetapkan tersangka pada perkara yang menyedot perhatian luas tersebut. Penetapan tersangka juga akan menjadi penentu arah lanjutan proses hukum dugaan korupsi dana hibah olahraga di Kabupaten Mojokerto.














Yo, looking for a solid agent? Agent Bong88 seems like a good place to start. Check ‘em out for yourself! agent bong88