Jawa TimurPolitik

Semua Fraksi Sepakat, Ning Ita Segera Ajukan Raperda RTRW 2023-2043 ke Gubernur Jatim

Raperda RTRW
Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat menandatangani berita acara persetujuan Raperda RTRW

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari saat menandatangani berita acara persetujuan Raperda RTRW

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Walikota Mojokerto Ika Puspitasari segera mengajukan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 ke Gubernur Jawa Timur. Langkah itu dilakukan setelah seluruh fraksi di DPRD Kota Mojokerto menyetujui rancangan peraturan daerah untuk dijadikan perda.

 

 

Berita acara kesepakatan ditandatangani oleh Wali kota Mojokerto, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dalam forum rapat paripurna pada, Rabu (1/3/2023).

 

 

“Setelah disetujui raperda RTRW tahun 2023 – 2043, kami akan segera ajukan permohonan evaluasi Gubernur Jawa Timur,” ucap Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (1/3/2023).

 

Selain itu, Walikota yang akrab disapa Ning Ita ini menutarakan apresiasi ke DPRD Kota Mojokerto yang telah memberikan sumbangsih dalam penyusunan Raperda tersebut.

 

“Berbagai tahapan dalam pembahasan telah dilalui dengan sinergi yang baik dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan,”

 

 

 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga ikut menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak di jajaran DPRD Kota Mojokerto yang telah memberikan sumbangsih dalam penyusunan Raperda tersebut.

 

Sementara itu, juru bicara DPRD Kota Mojokerto Suyono menyampaikan, pembahasan perda RTRW yang berlangsung sejak 22 hingga 25 Februari 2023 berjalan dengan baik. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi ke pihak legislatif yang telah membantu kelancaran pembahasan raperda ini.

 

“Kami sampaikan terima kasih kepada tim eksekutif, khususnya kepada kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan beserta staf, yang telah membantu kelancaran pembahasan raperda ini,” tukasnya. (Roe/adv)

Exit mobile version