DaerahJawa Timur

Sempat Menolak, Ini Alasan DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Pengadaan Motor Dinas Hingga 5 Miliar

×

Sempat Menolak, Ini Alasan DPRD Kabupaten Mojokerto Setujui Pengadaan Motor Dinas Hingga 5 Miliar

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Mojokerto, Motor Dinas

DPRD Kabupaten Mojokerto, Motor Dinas

Mojokerto | lenterainspiratif. id – DPRD Kabupaten Mojokerto membenarkan penyetujuan pengadaan kendaraan dinas untuk kepala desa. Alasan dewan yang pada akhirnya menyetujui rencana pengadaan kendaraan plat merah yang sebelumnya ditolak, untuk menunjang mobilitas penanganan Covid-19 di Desa.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin mengatakan, meskipun berjalan alot, akhirnya dewan menyetujui pengadaan motor untuk kepala desa.

“Ya memang alot pembahasannya, dan sempat ditolak dulu, tapi akhirnya ditanda tangani,” ucap Amir saat di konfirmasi, Senin (4/10/2021).

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi PKB menjelaskan, alasan yang mendasari penyetujuan pengadaan motor ditengah pandemi, untuk menunjang kinerja pemerintah desa dalam menangani Covid-19.

“Alasan kami menyetujui karena untuk Kendaaraan Covid-19, untuk alasan lainya bisa bertanya kepada ketua DPRD,” pungkas Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Aini Zuhro masih tidak merespon.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Mojokerto sempat menolak usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pengadaan 299 kendaraan dinas untuk kepala desa (Kades) di seluruh Mojokerto.

Tidak hanya itu, rencana eksekutif dalam belanja motor ‘plat merah’ yang diperkirakan menguras APBD hingga Rp 5 Miliar dinilai tidak etis oleh badan milik legislatif yang bertugas membahas prioritas anggaran tersebut. Terlebih pengadaan tersebut mencuat disaat Mojokerto masih dalam situasi covid-19.

“Ya jelas kami semua menolak, sangat tidak etis karena saat ini kita menghadapi situasi bencana nasional (pandemi covid-19) malah mengusulkan pengadaan sepeda motor,” jelas Anggota Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Amirudin, Senin (6/9/2021).

Namun belum penuh sebulan penolakan tersebut DPRD Kabupaten Mojokerto berubah pikiran dengan menyetujui rencana pengadaan motor untuk Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto, Sabtu (2/10/2021).

Hal ini diketahui setelah adanya pengesahan atau dok penetapan P-APBD Kabupaten Mojokerto 2021.

Pengadaan kendaraan dinas yang menyerap anggaran Rp 5 miliar tersebut sempat menjadi pembahasan yang cukup alot. Pembahasan alot tersebut berujung dengan persetujuan dari pihak legislatif.

Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto yang juga sekretaris tim anggaran Pemkab Hariyono membenarkan adanya persetujuan anggaran pengadaan motor ‘plat merah’ Kades senilai Rp 5 miliar. Namun, ia masih belum bisa memastikan unit motor yang akan direalisasikan.

“Harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (KKD), Kalau anggarannya sebesar Rp 5 miliar,” ungkapnya. (Diy)