Lenterainspiratif.id | Jombang – Pembobol minimarket di Jombang bernama Sugito (55), warga Desa Randubener Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan berhasil diringkus polisi.
Aksi pembobolan minimarket tersebut terjadi pada Sabtu, (2/12/2023) lalu sekitar pukul 06.00 WIB. Dia menyatroni Alfamart Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang.
Dalam melakukan aksinya, Sugito masuk melalui atap. Lalu menjebol atap tersebut untuk masuk ke minimarket. Disana pelaku menggasak sejumlah barang seperti telepon seluler (ponsel), rokok, dan uang tunai sebesar Rp265 ribu.
Salah satu karyawan Ahmad Fatkhur Rozi (43) mengatakan, akibat kejadian tersebut, Alfamart Desa Karangpkakis mengalami kerugian Rp18,5 juta.
“Kita laporan kejadian ini kepada atasan dan diteruskan Polsek Kabuh, akhirnya pelaku kemarin berhasil diamankan,” katanya, Kamis (14/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, usai mendapatkan laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Saat ditangkap, Sugito sempat menggeber sepeda motor untuk kabur. Namun upayanya sia-sia karena polisi sudah siaga di beberapa titik. Sugito pun digelandang ke Polres Jombang,” ujar Sukaca.
Kepada petugas, selain di Alfamart Karangpakis, warga Lamongan ini mengaku melakukan pencurian di beberapa lokasi. Yakni, Alfamart Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk dan Alfamart Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk.
“Atas perbuatannya, Sugito dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami masih kembangkan lagi kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan ada minimarket lain yang pernah disasar pelaku,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Sampang ini. (Ji)