
Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Insiden keracunan yang dialami dua warga Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diduga dilakukan oleh suami korban Ponitri (47) sang pemilik warung makan.
Salah satu warga, Saniati (52) mengatakan, sebelumnya, korban dan suaminya sempat terlibat cekcok.
“Sebelum cekcok dan tidak pulang sekitar 15 hari. Tidak tahu pulang kemana? Tapi saya sendiri kurang tahu cekcok soal apa?,” ungkapnya, Jumat (25/2/2022).
Saniati membantah soal isu bahwa cekcok itu dipicu karena uang arisan. Pasalnya, arisan baru didapatkan saat bulan puasa mendatang.
“Dia (suami Ponisri, red) mengaku ke Kepala Desa mau mencelakai istrinya. Cek-cok terus, bukan masalah warisan, masalah cemburu. Cemburu sama istrinya, ya istrinya bukan Mas Nur (Nurhadi Wijaya, red). Mas Nur kan minum di situ (warung milik korban, red),” katanya.
Sebelumnya, Ponisri yang saat itu akan berangkat ke pasar meminum kopi terlebih dahulu. Lalu sekitar pukul 05.00 WIB, pelanggan sekaligus tetangganya, Nurhadi Wijaya datang. Saat itu, Nur memesan satu gelas kopi hitam kepada Ponisri. Ia meminum kopi tersebut sampai habis.
Tak lama berselang, Nur dan Ponisri mengalami muntah-muntah dan pingsan sehingga keduanya harus dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong. Namun, Nur harus dirujuk ke RSI Sakinah karena kondisinya semakin memburuk.
Kepala Dusun Kemuning, Jali menduga jika kopi yang diminum Ponisri dan Nur mengandung racun tikus. Pasalnya ada bintik-bintik yang bukan bintik kopi, tapi seperti racun tikus.
“Dugaan sementara kopi ada racun tikusnya. Karena saya lihat tadi ada bintik-bintik yang bukan bintik kopi, tapi seperti racun tikus,” terangnya.
Saat ini peristiwa tersebut masih didalami pihak kepolisian dengan melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi. (Diy)