BeritaHukumJawa TimurKriminal

Sembunyikan Sabu di Tubuh, Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Mojokerto

×

Sembunyikan Sabu di Tubuh, Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Sembunyikan Sabu di Tubuh, Pengunjung Wanita Gagal Selundupkan Narkoba ke Lapas Mojokerto

Mojokerto | Lenterainspiratif.id – Menjelang akhir tahun 2025, petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto kembali menunjukkan ketegasan dalam perang melawan narkoba. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung perempuan berhasil digagalkan saat jam kunjungan, Senin (29/12/2025).

Pengunjung berinisial R (25), warga Mojokerto, yang merupakan istri dari salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial S, kedapatan membawa sabu untuk diserahkan kepada suaminya di dalam lapas.

Aksi penggagalan terjadi sekitar pukul 09.49 WIB, tepat setelah jam kunjungan berakhir, saat WBP hendak kembali ke kamar hunian dan pengunjung keluar dari area lapas.

Kecurigaan Petugas Berujung Pengungkapan

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi intelijen internal terkait dugaan penyelundupan narkoba melalui layanan kunjungan.

Petugas kemudian melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan WBP S. Saat pengunjung R datang sekitar pukul 09.22 WIB bersama anak dan ibunya dengan membawa makanan, pemeriksaan awal belum menemukan indikasi mencurigakan.

Namun, petugas pengawas kunjungan dari staf KPLP, yakni CK dan YS, menaruh curiga terhadap gerak-gerik pengunjung yang tampak tidak wajar saat menggendong anaknya.

Kecurigaan tersebut terbukti. Setelah kunjungan selesai, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan satu paket kecil sabu yang dibungkus lakban coklat dan kondom.

“Dari hasil interogasi, narkotika tersebut disembunyikan di alat kelamin bagian dalam pengunjung perempuan,” ungkap Rudi.

Barang haram itu diketahui dipesan langsung oleh WBP S dari luar lapas melalui wartel khusus pemasyarakatan.

Berat Sabu 9,44 Gram, Pemasok Ikut Ditangkap

Lapas Mojokerto langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Dari hasil penimbangan, sabu yang diamankan memiliki berat kotor 9,44 gram.

Tak berhenti di situ, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok narkoba. Hasilnya, pelaku pemasok berinisial P berhasil ditangkap di rumahnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan mengapresiasi sinergi cepat antara Lapas Mojokerto dan jajarannya.

“Kami apresiasi langkah cepat dan koordinasi solid dari Lapas Mojokerto. Seluruh pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku secara profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

Tegaskan Zero Halinar, Lapas Lakukan Sterilisasi Blok

Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, baik oleh WBP maupun pengunjung.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi narkoba. Ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba),” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Lapas Mojokerto melakukan sterilisasi blok hunian, meningkatkan pengawasan, serta memberikan sosialisasi kepada WBP dan pengunjung agar tidak melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id