“Diduga tata kelola dari desa tidak sesuai. Saat ini penyelidikannya masih tahap awal sehingga kita akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan,” jelas Rizky.
Rizky mengaku, tim penyidik Kejari Kabupaten Mojokerto sudah memeriksa lima orang dalam perkara ini. Diantaranya Muji Utomo Kepala Desa (Kades), Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan tiga orang dari unsur PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa) .
“Untuk minggu ini kita akan memanggil Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (diy)