HukumJawa TimurKriminal

Selidiki Dugaan Korupsi Dana BK Desa Sadar Tengah, 5 Orang Rampung Diperiksa Kejari Mojokerto

×

Selidiki Dugaan Korupsi Dana BK Desa Sadar Tengah, 5 Orang Rampung Diperiksa Kejari Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus, Korupsi Sadar Tengah,
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra

Mojokerto, LenteraInspiratifKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto tengah mendalami dugaan korupsi Desa Sadar Tengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Lembaga Adhyaksa telah memeriksa lima orang dalam dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi BK Desa Sadar Tengah ini telah dimulai kejaksaan sejak bulan Juli.

“Berawal dari laporan masyarakat, setelah kita lakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) ada indikasi perbuatan melawan hukum,” katanya, Senin (19/8/2024).

Rizki mengungkapkan, pada tahun 2022 Desa Sadar Tengah mendapatkan bantuan keuangan (BK) Desa senilai Rp 725 juta. Bantuan itu diperuntukkan untuk pembangunan jalan setempat dengan panjang sekitar 700 meter. Namun dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dana BK Desa itu disinyalir tidak sesuai.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *