Lenterainspiratif.id | Ternate – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Ternate telah melakukan penahanan unggas sebanyak 387 ekor di antaranya, 11 kali penolakan 45 ekor, 100 kali pemusnahan 342 ekor, jadi keseluruhan penolakan dan pemusnahan sebanyak 111 kali, selama pada tahun 2021.
Kepala Sub Koordinator Karantina Pertanian, Wahyu, saat di temui awak media, Senin (13/12/2021), menjelaskan pada bulan november 2021, sebanyak 387 ekor penahanan, yang terbagi dalam 11 kali penolakan 45 ekor, dan 100 kali pemusnahan 342 ekor, jadi penolakan dan pemusnahan pada tahun 2021 sebanyak 111 kali.
“Untuk di akhir tahun ini tetap saja kita tidak kendorkan, sementara anggaran juga masih cukup, dan kita lakukan seperti biasanya, pengawasan rutin tetap berkordinasi dengan instansi-instansi terkait,” ucapnya.
Menurut Wahyu, penyelundupan tersebut terbanyak di daerah Bitung dan Manado, untuk di daerah lain juga seperti, Palu, Bau-Bau.
“Kalau di Maluku Utara itu di Tobelo dan Sanana, dan banyak di lakukan penggagalan satwa di lindungi seperti burung Kaka tua dan burung luri, mungkin dikiranya tugas di sana kurang ketat, akhirnya mereka lakukan penyelundupan itu,” terangnya.
“Untuk penyelundupan khusus ayam 98 kali penahanan 259 ekor, sementara burung 12 kali penahanan 126 ekor dan bebek 1 kali penahanan 2 ekor ini konsentrasinya unggas,” tutup nya. (Toks).