Jawa TimurPeristiwa

Selama Jadi Bupati, Ikfina Berikan Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp 403 Miliar

Bantuan Keuangan, BK,
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memberikan Bantuan Keuangan (BK) Desa

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berkomitmen membangun Kabupaten melalui desa. Bahkan selama ia menjabat Bupati, Ikfina telah menggerojok desa dengan bantuan keuangan (BK) khusus senilai Rp 403 miliar.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu mengatakan, BK Desa senilai Rp 403,8 miliar itu dikucurkan dalam bentuk pokkir maupun non-pokir.

“Jadi sejak tahun 2021 hingga 2024 kita telah menyiapkan Rp 403,8 miliar dana BK Desa,” ucapnya saat menghadiri Sosialisasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus yang digelar di Pendopo Graha Majathama pada, Jumat (26/4/2024).

Ikfina menyebut, dana bantuan bernilai fantastis itu dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Diantaranya, 199,2 kilometer jalan lingkungan dan 75,2 kilometer jalan usaha tani (JUT).

 

“Paling banyak usulan yang masuk masih pembangunan jalan,” tuturnya.

 

Sementara untuk tahun ini, Pemkab Mojokerto telah mengalokasikan BK khusus desa sebesar Rp 71,26 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk 231 kegiatan yang tersebar di 156 Desa di 18 Kecamatan.

 

Ikfina mengatakan, bantuan keuangan khusus desa itu merupakan bentuk komitmennya untuk memajukan Kabupaten Mojokerto yang dimulai dengan membangun desa. Namun dalam pemanfaatannya, ia berharap bisa berjalan lancar dan tidak memunculkan masalah.

 

Oleh karenanya, Pemkab Mojokerto akan membuat standarisasi perencanaan pembangunan infrastruktur yang memakai dana BK Desa. Tidak hanya itu, Ikfina mengaku akan terjun ke lapangan untuk meninjau pemanfaatan bantuan bernilai fantastis itu.

 

“Jadi kita akan memiliki standar kayak pembangunan jalan lingkungan seperti apa, JUT maupun tugu gapura, nanti ada standartnya,” tuturnya.

 

Ikfina berharap para kepala desa bisa melaksanakan BK Desa serta pertanggungjawabannya berjalan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 

“Pesan saya segera melakukan pengajuan, pencairan, segera dilaksanakan dan buat pertanggungjawaban,” pungkasnya. (roe/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Exit mobile version